MEDAN | Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi “Pembangunan” (STIK-P) Medan bersama Lembaga Pers Dr Soetomo menggelar seminar nasional seputar Literasi Media dalam rangka memeriahkan Hari Pers Nasional (HPN), Kamis (2/2/2023).
Digelar di Aula STIK-P Medan, Jl SM Raja, Kota Medan mengusung tema “Cerdas Bermedia Sosial Langgam Pers untuk Bangsa Berkualitas”. Kegiatan dirangkai Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Sebelum berlangsung, kegiatan diawali penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dan pertukaran plakat antara Direktur Eksekutif LPDS Hendrayana dan Ketua STIK-P Dr H Sakhyan Asmara MSP.
Dr Sakhyan Asmara MSP menyampaikan berbagai materi cukup menarik terkait Pemanfaatan Media Sosial Dalam Kegiatan Belajar di STIK-P dan materi Rambu-rambu Hukum dan Etika sebagai Pengguna Media Sosial disampaikan Direktur Eksekutif LPDS Hendrayana SH MH.
Pemanfaatan Medsos untuk Branding dan Meningkatkan Portofolio dipaparkan oleh Maskur Abdullah (pengajar LPDS), Menyoroti Pemberitaan Media yang Cenderung Menerapkan Clickbait (Maria D Andriana/LPDS), dan Menelaah Informasi Medsos Menuju Pemilu Cerdas disampaikan oleh Priyambodo RH (LPDS).
Selain diikuti mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan kalangan dosen tak ketinggalan juga para wartawan di Sumatera Utara (Sumut) bagi langsung maupun daring (zoom).
Sakhyan mengatakan civitas akademika STIK-P sangat bersyukur atas terselenggaranya seminar nasional.
Tak sampai disitu, mantan Deputi Menpora itu juga berterima kasih kepada LPDS dan pimpinan Yayasan Pendidikan Ani Idrus (YPAI) yang telah berupaya menjembatani agar kegiatan memeriahkan Hari Pers Nasional (HPN) 2023 ini terlaksana.
Jeratan UU ITE
Dalam paparannya, Hendrayana mengingatkan peserta agar memahami rambu-rambu berselancar di media sosial. Sebab, sering sekali orang tidak memperhatikan jeratan hukum UU ITE.
“Kerena banyak sekali aturan hukum terutama UU ITE. Tentunya hal ini menjadi perhatian bagi teman-teman agar tidak menyinggung atau mencemarkan nama baik seseorang, baik unsur sara dan sebagainya,” kata Hendrayana.
“Ini sangat penting karena banyak kasus-kasus yang selama ini bermunculan, khususnya soal kurang bijak memposting atau sesuatu konten yang pencemaran nama baik sehingga menimbulkan permasalahan hukum. Untuk hal ini harap dihindari, mari kita bijak dalam berinteraksi di media sosial,” ungkapnya.
Pemuda Melek Politik
Kemudian, Priyambodo RH dalam kajiannya mengulas media sosial menuju pemilu cerdas. Disebutkan, peserta pemilu di tahun 2024 mendatang sebanyak 60 persen terdiri atas kalangan muda dari usia 17-40 tahun.
Menurutnya, isu politik bagi kalangan muda sangat kurang populer dan sangat disayangkan. Lantaran, tak satupun di antaranya tren pencarian masyarakat sepanjang 2022 terkait soal politik. Justru sangat tren itu soal minyak goreng, Bunda Corla, gempa bumi, Farel Prayoga, dan Kanjuruhan.
Diingatkan, mahasiswa harus mengenal berita baik dan perusahaan pers sert wartawan yang kompeten. Tujuannya adalah mahasiswa lebih melek pada isu-isu sekitar kita, terutama tentang politik.
“Politik ini menentukan nasib bangsa dan teman-teman sekalian. Diharapkan, keterlibatan di bidang informasi, karena ada yang namanya peta kerawanan dibaca oleh BIN, KPU, dan Bawaslu. Kerawanan itu cukup tinggi di bidang intimidasi, maksudnya menjelek-jelekkan peserta pemilu, parpol, dan calon legislatif,” ujarnya.
Reporter : Toni Hutagalung