Miliki Sabu, Daulat Diringkus Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu

Tersangka RDT Alias Daulat saat diamankan di Mapolsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

LABUHANBATU I Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu mengamankan seorang pelaku diduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial RDT alias Daulat (45), warga Dusun Perjuangan, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Penangkapan tersebut terjadi di Jalan Lintas Dusun Sumber Sari, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, pada hari Kamis, tanggal 30 Oktober 2025, sekira Pukul 21.00 WIB.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan pada penangkapan tersebut yakni, satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 1,32 gram, sembilan bungkus plastik klip transparan ukuran kecil kosong, kotak rokok Lukman dan uang tunai sebesar Rp100.000,-.

Berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, diketahui adanya dua orang laki-laki yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di Dusun Sumber Sari, Desa Perbaungan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Syafrudi Alamsyah bersama tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Sesampainya di TKP, tim melihat dua orang laki-laki dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi sedang mengendarai sepeda motor. Petugas kemudian melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan satu orang pelaku sedangkan seorang rekan pelaku berhasil melarikan diri.

Saat diamankan, pelaku sempat membuang kotak rokok merk Lukman dari tangan kirinya, yang setelah diperiksa berisi plastik klip sabu dan beberapa plastik kosong. Kemudian, dari tangan kanannya ditemukan uang tunai sebesar Rp100.000,-.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan miliknya dan milik rekannya yang berhasil melarikan diri dan narkotika itu diperoleh dari seseorang yang identitasnya belum diketahui.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas, Iptu Arwin, S.H., menyampaikan komitmennya dalam memberantas Narkotika “Polres Labuhanbatu dan seluruh jajaran terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya,” sebut Arwin, Jumat (31/10/2025).

Kami memberikan apresiasi kepada Polsek Bilah Hulu atas keberhasilan pengungkapan kasus ini. Kepada masyarakat, kami berharap terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan mewujudkan Labuhanbatu yang bersih dari narkoba, tegas Arwin.

Reporter : Robert Simatupang