Aceh  

Mubes MAA Aceh Singkil, Zakirun Pohan Terpilih Secara Aklamasi

Pimpinan sidang menyerahkan Surat Keputusan hasil sidang pleno, Mubes MAA tahun 2023, setelah menetapkan H Zakirun Pohan sebagai Ketua MAA terpilih periode 2024-2028

SINGKIL | Lembaga Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Singkil kembali menggelar Mubes tahun 2023, untuk memilih figur pemimpin yang terbaik.

Musyawarah Besar (Mubes) dilaksanakan menyusul telah habisnya masa jabatan Pengurus MAA periode 2019-2023 yang dipimpin H Zakirun Pohan sebagai ketua terpilih Pengganti Antar Waktu (PAW), lantaran ketua sebelumnya mengalami sakit keras dan meninggal dunia.

Pemilihan berlangsung secara dialogis. Tahapan demi tahapan telah dilaksanakan mulai dari pelaksanaan sidang komisi, membahas program MAA kedepan, yang akan menjadi rekomendasi Ketua MAA terpilih periode 2024-2028.

Pimpinan sidang Mubes MAA tahun 2023, Ketua Khairudin SHi, MAP, Sekretaris H Muhammad Yusuf Aceh SPdi, Anggota Sahbudin MY, Ustad Safnil, dan H Tamiruddin Lingga. Proses sidang berlangsung alot saat penetapan nama calon ketua yang akan ikut berkompetisi, meski akhirnya H Zakirun Pohan, SAg MM, terpilih secara aklamasi.

Akhirnya ditetapkan dua nama calon kandidat yang diajukan oleh peserta Mubes melalui voting, dan disusul sidang skor memasuki Adzan Maghrib, hingga, Kamis pukul.08:30 WIB, skor sidang kembali dibuka.

Dua nama calon itu H Zakirun Pohan, SAg dan H Zakaria, SPdi, yang masing dengan berlatar belakang sarjana dan telah memenuhi syarat-syarat lainnya.

Sebelum sidang skor, pada Rabu (29/11), Pimpinan Sidang menetapkan para calon ketua diberikan waktu hingga pukul.08:30 WIB (pagi), untuk menyerahkan berkas lainnya, seperti surat SKCK, Surat Kesehatan, dan Surat dari Pengadilan.

Secara Aklamasi

Hingga rentang waktu yang diberikan, tepat pukul.08:29 WIB, Zakirun Pohan menyerahkan berkas tersebut.

Hingga waktu verifikasi syarat kelengkapan pukul.09:30 WIB, namun satu calon lagi belum menyerahkan berkas syarat pencalonan lainnya.

Akhirnya Pimpinan Sidang menetapkan Zakirun Pohan terpilih secara aklamasi dan sah kembali memimpin MAA Aceh Singkil.

Setelah ditetapkan, H Zakirun Pohan dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta Mubes yang terdiri dari Anggota MAA kabupaten, MAA kecamatan, Mukim serta 5 tim ahli dari tokoh masyarakat, yang telah mengembalikan kepercayaan untuk kembali memimpin MAA.

Mubes ini merupakan sebuah proses, dalam melakukan musyawarah besar dengan cara yang beradab dan beradat.

Katanya, tugas MAA kedepan tidak akan mampu dijalani sendiri tanpa ada kerjasama untuk menjalankan fungsi kedepan.

Saya sangat terbuka, sehingga mohon arahan, mohon bimbingan, dan mohon masukan untuk MAA kedepan, agar MAA bisa duduk bersanding dan bersaing dengan kabupaten lain sesuai harapan kita bersama.

Katanya, kedepan MAA akan melakukan kerjasama dengan Bank Aceh Syariah (BAS) dalam sebuah kegiatan yang disusun dalam Renja dan Rencana Induk Program (RIP) yang akan menjadi misi yang akan dijalankan untuk menjadi sebuah rekomendasi.

Kedepan kita akan melakukan kerjasama bersama Mukim maupun MAA Kecamatan yang ada di 116 desa, untuk melaksanakan forum Restorative Justice (RJ) sebagai langkah kita sebagai bentuk pembelaan jika ada permasalahan dan akan turun bersama, pungkas Zakirun.

Reporter : Helmi