DELI SERDANG | Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sumatera Utara KH Muhammad Nuh MSP, melakukan kunjungan kerja ke wilayah adat rakyat penunggu Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) di Pasar IV Barat, Dusun IX, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (24/10/2025).
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan diskusi yang digelar pada Agustus lalu, dengan tujuan melihat langsung kondisi masyarakat adat rakyat penunggu di kawasan tersebut.
Kegiatan dimulai dengan meninjau sejumlah fasilitas umum dan rumah ibadah di wilayah adat rakyat penunggu Pasar III, IV, dan V Desa Sampali.
Muhammad Nuh mengawali kunjungan dengan melaksanakan Salat Jumat di Masjid Jami’ Ulayat, di mana ia juga bertindak sebagai khatib Jumat.
Usai salat, rombongan melanjutkan kunjungan ke Balai Adat Afnawi Nuh, Yayasan Pendidikan Cerdas Mandiri, serta beberapa rumah ibadah yang berdiri di atas tanah ulayat masyarakat adat, seperti Wihara Hien Huat Tien, Gereja HKBP Parsaoran Nauli, Gereja ONKP Indonesia, Masjid Ar-Ridho Afnawi Nuh, dan Masjid Al-Muhajirin.
Rombongan disambut hangat oleh Ketua BPRPI Kampung Tanjung Mulia Syahruddin, beserta para pengurus BKM, pengurus wihara, dan pengurus gereja.
Setelah meninjau fasilitas, Muhammad Nuh dan rombongan bersama tokoh masyarakat adat makan siang bersama di warung milik warga setempat, yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban.
Kegiatan dilanjutkan dengan dialog dan diskusi terbuka antara masyarakat adat rakyat penunggu dan Anggota DPD RI. Acara ini dipandu oleh Ustaz Syahrul Idrus, Dewan Pembina Forum Buruh Madani Indonesia.
Dalam sambutannya, Ketua BPRPI Kampung Tanjung Mulia Syahruddin menyampaikan aspirasi masyarakat terkait legalitas hak-hak masyarakat adat dan perlindungan hukum atas tanah ulayat.
“Kami berharap aspirasi ini dapat diteruskan kepada pemerintah pusat agar hak-hak masyarakat adat rakyat penunggu mendapat perlindungan hukum yang adil,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Muhammad Nuh menegaskan komitmennya untuk membawa aspirasi tersebut ke tingkat nasional.
“Aspirasi ini akan kami bahas di DPD RI dan diteruskan ke DPR RI serta pemerintah pusat agar dapat ditindaklanjuti secara bijaksana dan berkeadilan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Faisal Siregar, selaku wali warga masyarakat adat rakyat penunggu, membacakan pernyataan sikap dan tuntutan masyarakat.
Selanjutnya, Ketua BPRPI Syahruddin menyerahkan berkas resmi aspirasi kepada KH Muhammad Nuh.
Sementara itu, Ustaz Syahrul Idrus menyoroti besarnya persoalan agraria di Sumatera Utara.
“Masalah agraria di Sumut cukup kompleks. Beberapa oknum yang terlibat dalam praktik mafia tanah kini sudah diproses hukum. Namun yang terpenting bagi masyarakat adalah pengakuan dan kepastian hukum atas hak-hak adat mereka,” tegasnya.
Kunjungan ini turut dihadiri sejumlah tokoh dan perwakilan organisasi, di antaranya Ustaz Amsal, Ketua DPW SB Kharisma Sumut Awaluddin Pane, Korwil Speed Sumut Nanang Suliadi, PPMI Madani, serta perwakilan pengurus rumah ibadah yang berdiri di atas tanah ulayat masyarakat adat rakyat penunggu BPRPI.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama di Masjid Al-Muhajirin, Jalan Perjuangan, Dusun XXIV, Desa Sampali, yang dipimpin oleh Ustaz Nulin, Ketua BKM Al-Muhajirin. (Rel/OM-03)







