Aceh  

Optimalisasi Instruksi Presiden, DPMG Aceh Selatan dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Pertemuan

ACEH SELATAN | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kabupaten Aceh Selatan bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tapaktuan menggelar acara pertemuan dengan 109 kepala desa dalam acara optimalisasi pelaksanaan implementasi instruksi Presiden RI nomor 2 Tahun 2021.

Acara berlangsungh di Aula DPMG Komplek Perkantoran Puncak Gemilang, demikian ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong.Hj. Agustinur, SH kepada awak media Selasa (21/01/2025).

“Hari ini ada pertemuan dengan kepala desa yang ada di Aceh Selatan yang hari ini hadir ke DPMG dalam rangka optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial Ketenagakerjaan sesuai dengan Inpres nomor 2 tahun 2001. Dalam kegiatan ini harapan kami untuk semua perangkat desa keucik termasuk Kaur dimasukkan ke dalam anggota BPJS ketenagakerjaan yang selama ini memang sudah berapa tahun perangkat Desa memang sudah masuk ke dalam anggota BPJS Ketenagakerjaan,“ paparnya.

Ia juga, menghimbau kepada semua keucik agar mereka memasukkan semua perangkat desa itu untuk tahun 2025, ini masuk semua keanggota BPJS Ketenagakerjaan ini

karena BPJS Ketenagakerjaan ini menurutnya sangat banyak manfaatnya.

“Mereka yang menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan biaya kematian dan kalau seandainya orang ini sudah masuk anggota BPJS 3 tahun, ada bantuan untuk anak sekolah dua orang, dari TK sampai dengan Perguruan tinggi bahkan di Aceh Selatan sudah dapat juga beberapa orang yang sudah mendapatkan beasiswam,” ucap Agustinur,

Sementara itu Kepala Cabang BPJS Ketanagakerjaan Aceh Selatan, Amri Irwansyah SE MM, kepada Orbitdigital menjelaskan, kita mengumpulkan seluruh kepala desa yang dari Aceh Selatan tujuan kita untuk optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial Ketenagakerjaan sesuai dengan Instruksi Presiden RI nomor 2 Tahun 2021.

“Alhamdulillah seluruh desa telah terdaftar ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan harapan kami ke depannya untuk kepesertaan perangkat desa bisa mengupgrade program yang awalnya hanya terdaftar di Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) harapan kami di tahun ini dan kedepannya bisa menaikkan program dengan mengikuti program yang ketiga yaitu Jaminan Hari Tua (JHT),” Ujar Amri

Sambungnya, selama ini sudah ada beberapa perangkat desa yang mendaftarkan program JHT tapi hanya terbatas, kemudian harapan kami juga selanjutnya yaitu bagaimana seluruh perangkat desa bisa terdaftar karena selama ini belum seluruhnya termasuk di kepala dusun ataupun Tuhapeut baru beberapa desa yang mendaftarkan kepesertaan.

“Sebagai informasi juga untuk BPJS Ketenagakerjaan Aceh Selatan di tahun lalu kita telah membayarkan santunan kepada masyarakat yang ada di Aceh Selatan termasuk di dalamnya adalah perangkat desa dan honorer yaitu sebesar Rp. 43 Miliar itu di tahun 2023 dan ada peningkatan di tahun 2024 itu sejumlah 47 Miliar kemudian beasiswa yang telah kita bayarkan kepada anak yatim dari pekerja yang ada di Aceh Selatan tahun lalu itu sejumlah 58 anak mulai dari TK sampai dengan perguruan tinggi dengan jumlah tenaga kerja itu sebanyak 39 orang,” pungkas Kacab.

YUNARDI.M.IS.