Pansus DPRD Sumut Datang, Kadinsos Alpa, Terkelin Bilang Bansos Covid-19 Provsu Belum Rampung

Usai rapat, tim Pansus Covid-19 DPRD Sumut, foto bersama dengan Bupati Karo Terkelin Brahmana dan tim GTPP Karo. (orbitdigitaldaily.com/Daniel Manik)

TANAH KARO – Guna mengetahui data jaring sosial dan data penyaluran bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumatera Utara Covid-19 kunjungi kerja ke Posko Utama Gugus Tugas Kabupaten Karo Jalan Selamat Ketaren Kabanjahe, Jumat (05/06/2020).

Kedatangan tim Pansus DPRD Sumut yang diketuai Akbar Himawan Buchari SH bersama Meryl Rouli Saragih (PDIP), Sugianto Makmur (PDIP), Tya Ayu Anggraini (Gerindra), Tuahman Fransiscus Purba (Nasdem), Dedi Iskandar (PKS), serta Tim Ahli Pansus, langsung disambut Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 yang juga Bupati Karo terkelin Brahmana SH MH didamping Wakil Bupati Karo Cory S Sebayang, Plh GTPP Martin Sitepu dipintu masuk posko GTPP.

Menurut Ketua Pansus DPRD Sumut Akbar Himawan Buchari SH, kedatangannya bersama rombongan ke Posko GTPP Kabupaten Karo, ingin mengetahui secara pasti data jaring sosial dan data penyaluran bantuan dari Pemprovsu.

Data ini perlu diketahui sebagai acuan agar terjalin sinergitas dan keseragaman antara Pemkab Karo dan Pemprovsu sehingga covid-19 ini dapat kita tangani bersama dengan baik.

Dijelaskannya, bantuan sosial provinsi diberikan kepada masyarakat terdampak sejumlah 1,3 juta kepala keluarga harus dalam bentuk uang sebesar Rp225 ribu per KK, sebagaimana bantuan sosial tunai diberikan Kemensos.

“Pansus minta agar Tim Gugus Tugas Provinsi, jangan memberikan dua opsi kepada kabupaten/kota, (selama ini dua opsi, boleh ambil uang baru dibelanjakan di kabupaten/kota atau langsung mengambil paket sembako yang disiapkan provinsi), tapi cukup satu opsi saja yaitu uang,” kata Akbar Himawan Buchari.

Menyahuti tim Pansus Covid-19 DPRD Sumut, Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH menerangkan langkah-langkah preventif yang telah dilakukan Pemkab Karo dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam menekan penyebaran covid–19, dengan menerbitkan beberapa aturan, seperti surat edaran Bupati Karo tentang penetapan belajar dari rumah bagi seluruh siswa, pembatasan waktu operasional pusat pasar dan lainnya.

“Selain beberapa kebijakan telah dilakukan, Pemkab Karo dan Tim GTPP dibantu aparat TNI/Polri melakukan penyemprotan disinfektan di semua pintu gerbang keluar masuk Kabupaten Karo. Pemeriksaan di perbatasan Kabupaten Karo dengan Kabupaten tetangga untuk memantau pelaku perjalanan (PP), hal ini dianggap sangat penting mencegah masuknya Covid-19 ke Kabupaten Karo,”ujarnya.

Terkait pemberian bantuan sosial terhadap masyarakat Kabupaten Karo yang terdata telah menerima bantuan social BST Kemensos, Bansos sembako Pemprovsu, BLT Dana Desa serta bansos berupa sembako bersumber dari APBD Karo. “Sekitar 70 persen masyarakat kami sudah mendapat bantuan terdampak Covid-19,” lapor Bupati.
Dipertemuan itu, Terkelin sempat berkelakar, menyebutkan kedatangan anggota DPRD Sumut “menyalahi” protokol kesehatan, dimana riwayat perjalanan dari Medan yang masuk zona merah Covid-19 semestinya melampirkan surat kesehatan hasil Rapid tes, karena kalian datang ke Karo masuk zona Kuning dan belum memberlakukan New normal,” guyon Terkelin disambut tepuk tangan.

Pantauan wartawan, Jumat (05/06/2020), dalam kunjungan Pansus DPRD Sumut ke Posko GTPP Karo, Kepala Dinas Sosial Benyamin Sukatendel tidak tampak hadir, dia hanya mengutus salah seorang stafnya untuk menghadiri pertemuan itu.

Sehingga ketika tim Pansus DPRD Sumut meminta data penerima bansos tidak dapat diberikan. Sehingga sejumlah pejabat (OPD) yang hadir dalam rapat itu, kasak kusuk sembari berbisik-bisik.

Ketika dikonfirmasi atas ketidak hadiran Kadinsos Benyamin Sukatendel kepada peserta rapat yang hadir tidak ada yang bersedia menjawab, semuanya menjawab tidak tahu.


Reporter: Daniel Manik