Panwaslu Porsea, Buka Perekrutan Calon Anggota PKD, Cari Yang Berkualitas

PORSEA – Dalam memaksimalkan pengawasan proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Toba Samosir Tahun 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melalui Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat kecamatan membuka perekrutan Calon Anggota Pengawas Kelurahan Desa (PKD).

Hal itu langsung disampaikan Sumihar Napitupulu saat ditemui media di ruang kerjanya, di Jalan DR Tobing, Kelurahan Pasar Porsea, Kecamatan Porsea, Jumat (14/2/2020).

Dalam keterangannya, Sumihar menyebutkan bahwa sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan, pihaknya sudah mengedarkan pengumuman perekrutan dimaksud di 14 desa dan 3 kelurahan se Kecamatan Porsea pada Senin (10/2/2020) kemarin.

“Pengumuman perekrutan itu dilaksanakan selama 7 hari mulai Senin sampai Minggu (10-16/2/2020-red), selanjutnya proses pendaftaran dilaksanakan mulai 16 hingga 22 Februari 2020,” terangnya sambil menunjukkan juknis dan time line perekrutan tersebut.

Dalam perekrutan itu, lanjutnya, pihaknya akan melaksanakan seleksi ketat tanpa ada unsur kepentingan pihak tertentu. “Kita ingin mendapatkan calon yang berkwalitas sesuai standar sebagai pengawas lapangan,” tegasnya.

“Standard dimaksud, diantaranya bersikap tidak diskriminatif, cekatan dalam membuat laporan dan jeli terhadap dugaan pelanggaran serta beberapa kriteria lainnya,” pungkas Sumihar.

Sementara itu, rekannya, Debora Manurung, mengatakan bahwa pendaftaran tidak boleh diwakilkan, dan selama proses perekrutan tidak diperbolehkan adanya kutipan alias gratis. “Berkas yang tidak lengkap, akan dikembalikan kepada Pelamar,” ujar Debora serius.

Reporter : Bernard Tampubolon