MEDAN | Pasangan calon gubernur -wakil gubernur Sumut pada pilkada serentak tahun 2024 telah menyampaikam visii dan misi terakhir pada acara debat publik ke – 3 atau pamungkas yang diselenggarakan KPU Provinsi Sumut, Rabu (13.11.2024) di Hotel Tiara Coinvention Hall Medan.
Pada akhir debat publik ke- 3 , masing- masing menyampaikan visi dan misinya. Pasangan calon gubrnrur – wakil gubernur Sumut nomor urut 1 M Bobby Afif Nasution-Surya yang mendapat kesempatan pertama menyampaikan visi misinya mengatakan pembangunan di daerah Sumut harus dilakukan secara merata tidak saja pembangunan di perkotaan , tetapi sampai kepelosok- pelosok desa.
Pembangun juga harus memberikan kesejahteraan pada masyarakat Sumut tanpa membeda – bedakan Disintegrasi bangsa bsa terjadi apabila keadilan tidak dilaksanakan oleh karena itu tidak ada yang dibeda bedakan dengan yang lainnya.
Sementara itu pasangan calon gubernur- wakil gubernur Sumut nomor urut 2 H Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala pada penyampaian visi dan misinya bertekad melanjutkan pembangunan lima tahun kedepan dengan mnjadikan Sumut yang bermartabat.
Untuk mencapai itu diperlukan pemimpin yang bersih yang bisa berlaku adil dan punya komitmen pada pada keadilan .serta pemimpim yang bersih bisa membangun pemerataan di Sumut.
” Seorang pemimpin harus taat aturan bukan mengatur atur aturan.” tegas Edy Rahmayadi.
Pada sesi debat publik yang lainnya M Bobby Afif Nasution sempat mengkrtitik pengelolaan BUND di Pemprovsu dimana hasilnya belum maksimal sepeti PDAM Tirtanadi.
“Hari ini dirasakan masyarakat kota Medan air kadang hidup kadang mati dan warnanya cokat.” kritik Bobby.
Menanggapi kritikan itu Edy Ramahyadi menyampaikan pelayanan PDAM Tirtanadi belum lah sempurna guna menjawab kebutuhan masyarakat Sumut.
Tetapi pada tahun 2018 debit air sebanyak 224 ribu meter kubik dan tinggal 17 ribu meter kubik lagi sehingga bisa melayanii kebutuhan air pada masyarakat Sumut.
Tak mau kalah, Edy Ramhyadi juga mengkrtik Bobby saat menjadi walikota Medan yang langsung ke menteri .Menrurutnya walikota dan bupati tidak bisa langsung ke menteri harus melalui gubernur dan gubernur merupakan perwakilan pemerintah pusat didaerah.
” Saya tahu lewat komisi – komisi di DPR RI” ungkap Edy Rahmayadi
Debat publik yang berlangsug selama 160 menit ini dibuka Ketua KPU Provinsi Sumut Agus Arifin dihadiri dan disaksikan anggota KPU Provinsi Sumut
Pj Gubernr , Forkopimda, Bawaslu , tokoh masyarakat tokoh agama serta para pendukung pasangan calon gubernur -wakil gubernur Sumut. (AM Tanjung)