Pekerjaan Asal Jadi, Warga Minta Bongkar Pilar Jembatan Proyek Otsus di Aceh Singkil

Singkil-ORBIT: Masyarakat dua kecamatan di Kab. Aceh Singkil mendesak pemerintah harus membongkar pekerjaan pilar jembatan proyek pekerjaan dana Otsus APBA di Desa Kilangan Kecamatan Singkil.

Proyek multi years pembangunan dan penerobosan jalan dan jembatan dari Desa Kilangan menghubungkan Kecamatan Singkil dengan Kecamatan Kuala Baru dan Desa Buloh Sema Kecamatan Trumon Aceh Selatan, yang dilaksanakan pada tahun keempat mendapat protes keras masyarakat dari dua kecamatan. Lantaran pekerjaannya yang asal jadi dan tidak memikirkan kualitas ketahanan.

Hal itu diketahui setelah masyarakat perwakilan dari dua kecamatan yang turun melihat langsung kondisi pilar dan aboutmen jembatan tersebut bersama anggota DPRK Aceh Singkil Komisi III Azmi, Kadis PU Mujni dan Ketua PA Aceh Singkil Sarbaini Agam, Rabu (13/2/2019).

Salah satu anggota DPRK Aceh Singkil Komisi III Azmi sangat menyesalkan pekerjaan pembuatan pilar jembatan dan aboutmen yang asal-asalan.
Digambarkannya kondisi dilapangan, para pekerja mengecor pilar tersebut dengan tercampur lumpur. Sehingga banyak terlihat lubang dan bangunan kosong serta mudah dikorek, dengan kayu karena terlihat lumpur yang menyatu dengan campuran semen dan pasir.

Apalagi laporan dari masyarakat setempat pekerjaannya pun dimulai saat malam hari sekira pukul 12.00 WIB. Dan pengadukan semen bukan dengan molen namun menggunakan alat berat (beko). “Bagaimana tidak kosong dan mudah hancur, mengaduknya pun pakai beko di atas lumpur,” beber Azmi.

“Kami selaku putra daerah Kuala Baru sudah sekian lama berharap penuh terhadap jalan penghubung Singkil-Kuala Baru segera rampung yang menjadi impian kami, kata Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Aceh Singkil,” ujar Sarbaini Agam kepada wartawan usai meninjau jembatan tersebut.

Mereka masih percaya dengan pemerintahan saat ini, untuk itu kami berharap agar pilar jembatan itu harus dibongkar dan diperbaiki disesuaikan dengan RAB (rencana anggaran biaya) pekerjaannya.

“Saya juga pernah ikut mengerjakan langsung pekerjaan paket tahap 2 jembatan itu, itu sudah jelas tidak benar. Kendati tidak perlu dipermasalahkan siapa pemborong namun bangunan harus dikaji ulang dan diperbaiki,” beber Agam.

Azmi menambajkan, Kadis PUPR Mujni sudah menghubungi langsung Dinas PUPR Provinsi Aceh, dan menyerahkan kembali proyek tersebut ke Provinsi selanjutnya kepada pihak yang akan bertanggung jawab.

“Pihak Provinsi akan turun ke Singkil dengan alat lengkap untuk memeriksa kondisi bangunan,” tambah Azmi.

Data dihimpun, sebelumnya proyek pembangunan jembatan sepanjang 350 meter dimulai pekerjaannya tahun 2016 dengan kucuran anggaran senilai Rp30 miliar dana Otsus APBA.

Dilanjutkan pekerjaan 2017 kembali mendapat kucuran dana senilai Rp4,9 miliar dan Rp10 milar tahun 2018. Dan belum diketahui persis kucuran anggaran tahun 2019. On-Ms/AH