Pembunuh Muhammad Iqbal Masuk DPO Kepolisian Aceh Selatan

ACEH SELATAN | Kepolisian Resort Aceh Selatan menyebarluaskan informasi Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku pembunuhan Muhammad Iqbal bin Khalaha (22 tahun) yang terjadi di Gampong Siurai-urai, Kecamatan Kluet Tengah pada Sabtu (15 April 2023) lalu.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi, SE, M.Si mengatakan, hasil penyelidikan terhadap kasus pembunuhan korban Muhammad Iqbal bin Khalaha (22 tahun), penduduk Lorong Mustaqim, Kota Fajar, Kecamatan Kluet Utara sudah ditetapkan dua tersangka.

“Kita telah menetapkan dua tersangka pembunuhan Muhammad Iqbal (22 tahun), satu orang pelaku pembunuhan berinisial RFM (22), tercatat penduduk gampong Baro, Kecamatan Pasie Raja sudah ditangkap dan diamankan Tim Resmob Polres Aceh Selatan,

Sedangkan satu orang lagi masih dalam pencarian dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), ungkap Kasat Reskrim kepada orbitdigitaldaily. COM Kamis 11/5/2023

“Lanjutnya sebagai aparat penegak hukum, Kepolisian Polres Aceh Selatan sangat serius dalam menangani kasus kejahatan, termasuk kasus pembunuhan ini. Paparnya

Kami menyadari bahwa kasus DPO membutuhkan upaya ekstra untuk menemukan dan menangkap pelaku yang bersembunyi.

Namun, kami akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Kami sambungnya lagi,berharap kasus DPO dapat segera diselesaikan dengan cara yang adil dan transparan.

Dan Kami ingin memastikan bahwa kejahatan tidak boleh dibiarkan tanpa hukuman, dan bahwa masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dari ancaman kejahatan,” ungkap Iptu Deno Wahyudi.

Kepolisian khususnya Polres Aceh Selatan memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengejar dan menangkap pelaku agar dapat membawa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Iptu Deno Wahyudi juga mengatakan, “Saya berharap kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku atau memiliki informasi penting terkait kasus ini, untuk segera melaporkan ke Polsek atau Polres terdekat”.

Setiap informasi yang diberikan oleh masyarakat dapat sangat membantu dalam proses penangkapan pelaku. Harapnya

Semua informasi yang diberikan akan dijaga kerahasiaannya dan diapresiasi oleh pihak kepolisian.pungkasnya.

Reporter : YUNARDI.M.IS