Pemkab Asahan Ekspos Program Desa Internet Mandiri 2020

ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Ekspos Program Desa Internet Mandiri 2020 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu siang (12/02/2020).

Dalam kesempatan itu, Pemkab Asahan menghadirkan Asosiasi Penyelenggara jasa Internet Indonesia (APJII) sebagai narasumber. APJII menawarkan kerjasama melalui program desa internet mandiri.

Konsep desa internet mandiri ini yaitu pembangunan insfrastruktur internet bagi masyarakat di desa dengan tidak mengandalkan dana APBN. 

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Asahan, Drs Nirwan Pase menyebut, akses internet belum merata di seluruh Indonesia terutama di kawasan pedesaan.

Berdasarkan Pasal 86 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Desa, diatur desa berhak mendapatkan akses informasi melalui sistem informasi desa. 

Lebih lanjut Nirwan mengatakan, kendala yang dihadapi saat ini adalah belum tersedianya jaringan internet di seluruh Desa.

“Ditambahkemampuan keuangan daerah yang terbatas,” Nirwan.

Melalui kesempatan ini, ia berharap seluruh peserta agar mengikuti ekspos ini dengan sebaik-baiknya.

“Gunakan kesempatan ini untuk memperdalam tentang pentingnya internet di tingkat desa. Apalagi tahun ini adalah tahun Pilkada serentak, sehingga akses internet ini sangat penting dalam penyampaian informasi secara cepat,” tegasnya.  

Reporter : Amien