Pemkab Langkat dan DPRD Bahas Penyusunan KUA–PPAS 2026 di Paripurna

Penandatanganan nota kesepakatan KUA–PPAS di rapat paripurna DPRD Langkat.

LANGKAT | DPRD Langkat menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) rancangan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026, Selasa (18/11/25).

Rapat paripurna dihadiri Bupati Langkat H Syah Afandin SH dan Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti SH, digelar Gedung DPRD Langkat ini merupakan tahapan penyusunan APBD untuk menjamin keberlanjutan pembangunan daerah.

Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Langkat Sribana memberikan apresiasinya kepada pemerintah daerah atas terjalinnya kerja sama yang harmonis selama proses pembahasan berlangsung.

Ia menekankan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif merupakan faktor penting dalam mewujudkan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan.

“Kami berharap pembahasan R-APBD 2026 dapat berjalan lancar sehingga penetapannya tepat waktu sesuai ketentuan. DPRD berkomitmen mengawal anggaran agar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Langkat,” ujar Sribana dalam memimpin rapat.

Senada itu, Bupati Langkat H Syah Afandin menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja keras membahas KUA–PPAS 2026.

Ia menegaskan bahwa dokumen tersebut merupakan pedoman strategis yang sangat penting dalam memastikan arah kebijakan pembangunan tahun depan tersusun secara sistematis, transparan, dan akuntabel.

“KUA dan PPAS yang kita sepakati hari ini merupakan fondasi dalam penyusunan R-APBD 2026. Melalui dokumen ini, kita memastikan bahwa perencanaan anggaran dilakukan secara transparan, terukur, dan berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucap Syah Afandin dalam sambutannya.

Afandin menjelaskan, bahwa penyusunan KUA–PPAS 2026 telah melewati rangkaian pembahasan mendalam, analisis kebutuhan daerah, serta sinkronisasi dengan program nasional dan provinsi guna mengejar target peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Seluruh program ini akan diarahkan untuk memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” tegasnya.

Diketahui, rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan PPAS turut dihadiri Wakil Ketua, seluruh fraksi DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, para pimpinan OPD, serta para camat se Kabupaten Langkat.

Atas tercapainya kesepakatan KUA–PPAS ini, penyusunan dan penetapan APBD Tahun 2026 dapat dilakukan sesuai jadwal, sehingga seluruh program prioritas dapat segera direalisasikan. (OD-20)