Pemkab Taput Hentikan Proyek DD TA 2018, Sekda: Dijadikan Silpa!

Tarutung-ORBIT : Maraknya keterlambatan pelaksanaan proyek fisik bersumber dari Dana Desa tahun 2018 di Tapanuli Utara jadi atensi Sekretaris Daerah, APIP dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Hal itu terungkap dari wawancara Orbitdigitaldaily.com kepada Manoras Taraja SH, kepala Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Tapanuli Utara, Rabu (9/1/2019).

“Baru saja saya dan Kadis Pemmas dipanggil Bapak Sekretaris Daerah membahas masalah ini. Perintah Sekda agar disisir dan segera dihentikan jadi Silpa anggaran,” papar Manoras Taraja kepada Orbitdigitaldaily.com via telepon seluler.

Disinggung materi sanksi tegas kepada desa pelanggar pasal terkandung dalam Peraturan Bupati Nomor 2018 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Desa tahun 2018 sementara masih tingkat Silpa.

“Masih proses untuk dilakukan peninjauan ke seluruh lokasi desa teridentifikasi alami keterlambatan. Dan akan di Silpakan,” singkat Manoras Taraja.

Saat dihubungi Sekretaris Daerah Tapanuli Utara, Edward Ramses Tampubolon SE, membenarkan kesimpulan hasil rapat dengan APIP dan Kadis Pemmas Eliston Lumbantobing SSos.

“Sesuai amanah Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2019 batas pelaksanaan fisik dibatasi sampai 31 Desember. Harus dihentikan dan Silpa,” tegas Edward Ramses Tampubolon SE kepada Orbitdigitaldaily.com, Rabu (9/1/2019).

Sementara Eliston Lumbantobing SSos kepala Dinas Pemmas Tapanuli Utara setelah berulangkali dihubungi via telepon seluler dan nomor WhatsAppnya belum memberi klarifikasi kepada Orbitdigitaldaily.com.

Berita Orbitdigitaldaily.com sebelumnya, ditemukan sejumlah paket proyek Dana Desa alami keterlambatan. PadahalĀ  anggaran diketahui sudah cair 100 %.

Salah satunya Desa Lobusingkam, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara dengan anggaran Rp750.682.000, sesuai pengakuan Kepala Desa Immer Hutagalung sudah cair 100 %.

“Pencairan dana tahap I pada Desember awal, tahap II pada Desember dan tahap III juga Desember 2018. Dan pembelian bahan sudah habis hampir 400 juta lebih”, bebernya di lokasi, Selasa (8/1/2019).

Pantauan Orbitdigitaldaily.com dilokasi pekerjaan baru memasuki progres sekitar 50% dan nampak buruh bangunan masih sibuk melaksanakan item pasangan batu kali saluran drainase.

Begitu juga dengan asas transparan pelaksanaan kepada publik, tidak ditemukan papan informasi pelaksanaan proyek desa itu.

Wawancara Orbitdigitaldaily.com dengan Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan melalui Whats App tegas menyebut semua aturan yang tertulis dalam Perbup adalah aturan yang harus dilaksanakan.

“Silahkan amang tanya tanya kpd pejabat teknisnya… Kadis Pemdes dan Kepala BPKPAD….Apa yg ada di perbub itulah aturan yg saya buat… tq”, tegas Nikson Nababan menjawab Orbitdigitaldaily.com, Senin (7/1/2019). Od-Jum