Syaifuddin Nasution menyesalkan tata cara kedatangan tim BPPRD Kota Medan berlagak gerombolan mendatangi objek pajak sehingga menimbulkan kesan publik kurang baik bagi pelaku objek pajak.
“Saat ini tahap proses pemulihan pasca pandemi Covid-19. Jadi, kami sebenarnya sangat taat bayar pajak bulanan dan itu bisa dipantau dalam sistem. Namun karena keuangan belum stabil makanya agak sulit melunasi tunggakan PBB”kata Syaifuddin berharap BPPRD memberikan solusi yang tepat.
Sebelumnya, BPPRD memasang spanduk belum lunas PBB dibagian depan Hotel Syariah Grand Jamee karena menunggak sejak 2018. Kedatangan tim dipandu Sekretaris BPPRD Medan Odi Anggia Batubara didampingi Kabid BPHTB Amran Pulungan bersama sejumlah petugas Satpol PP.
Adapun tunggakan pokok pajak bersama denda PBB sejak 2018 s/d 2021 totalnya Rp 245.753.434.
Ironisnya, jika tidak segera melakukan pembayaran wajib pajak maka akan ada tindakan hukum secara paksa sita dan lelang.
Turut ditandangani Kepala BPPRD Kota Medan Benny Sinomba Siregar SE dan sebagai laporan tembusan ditujukan ke Walikota Medan, Inspektur dan Satpol PP Kota Medan.
Kepala BPPRD Kota Medan, Benny Sinomba Siregar mengatakan arahan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution kenaikkan target PAD tahun 2022 sekitar Rp 2,587 triliun, sebelumnya Rp 1,6 triliun.
PAD tahun 2022 mengalami kenaikan seperti Pajak Bumi Bangunan (PBB) Rp370 miliar, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp230 miliar, pajak Hotel Rp164 miliar, pajak restoran Rp97 miliar, pajak hiburan Rp34 miliar, parkir Rp10 miliar, reklame Rp26 miliar, Air Bawah Tanah Rp3 miliar dan pajak penerangan jalan Rp60 miliar.
Namun, diantara sembilan(9) sektor pendapatan ada 2 sektor yang berpotensi besar, yakni PBB dan BPHT setelah melalui kajian dan dianggap masih sangat memungkinkan dan realistis.
Adapun alasan peningkatan wajib PBB di Kota Medan dikarenakan tingkat kepatuhan bayar PBB hanya 80 % pada tahun sebelumnya. Dan wajib pajak dihimbau menggunakan pembayaran pajak dengan sistem digitalisasi.
Reporter : Toni Hutagalung







