Medan  

Pemko Medan Pertemukan Penyandang Disabilitas dan Perusahaan, Bahas Jaminan Kerja

Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman. (Foto/Ist)

Sosialisasi Jaminan kerja bagi penyandang disabilitas yang digelar Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan ini mendapat sambutan hangat dan apresiasi dari Penyandang Disabilitas, Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Medan Joli Afriani mengaku sangat bersyukur atas pertemuan ini apalagi saat ini kota Medan sudah memiliki Unit Layanan Disabilitas (ULD)

“Saya sangat bersyukur dengan adanya kepedulian dan perhatian Wali Kota Medan. Selain pertemuan ini pembentukan ULD di Kota Medan juga telah terwujud. Di provinsi Sumut baru Kota Medan yang memiliki ULD, kedepannya tinggal kami yang menjalankannya,” Jelasnya.

Setelah pertemuan ini Joli Afriani akan mendata disabilitas sesuai dengan umur dan kemampuannya. Artinya jika umurnya sudah lanjut akan diarahkan ke wirausaha, sedangkan yang masih berumur muda akan kita bantu tempatkan ke perusahaan. “Kita bersama pemerintah akan bergerak untuk mengimplementasikan aturan terkait dengan jaminan pekerjaan bagi penyandang disabilitas. Kami pun berharap Perusahaan juga peduli terhadap Penyandang Disabilitas,” Sebutnya.

Ungkapan yang sama juga diungkapkan Marlina Sihombing, Penyandang Disabilitas yang memiliki kemampuan menjahit ini mengaku pertemuan ini dapat meningkatkan kepedulian para perusahaan untuk lebih peduli terhadap Penyandang Disabilitas. Sebab selama ini Disabilitas dalam hal pekerjaan selalu dipandang sebelah mata.

“Saya bersyukur dalam pertemuan ini hadir semua perusahaan swasta dan BUMN, diharapkan ini dapat meningkatkan kepedulian perusahaan terhadap Penyandang Disabilitas terutama dalam pekerjaan sesuai dengan undang-undang Disabilitas nomor 8 tahun 2016,” Jelas Marlina yang menilai Pemko Medan saat ini begitu perhatian terhadap Penyandang disabilitas.

Sebelumnya Plt Kadis Ketenagakerjaan Ilyan Chandra Simbolon menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mensosialisasikan undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang disabilitas terutama hak atas pekerjaan. Selain itu memberikan peluang kerja bagi penyandang disabilitas sehingga mempunyai kehidupan yang layak.

“Kita hadirkan Staf Khusus Presiden Bidang Sosial untuk memberikan pandangan dan semangat kepada Penyandang Disabilitas . Selain itu dari Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumut dan pihak Perusahaan juga kita hadirkan guna membahas metode dan sistem kerja Penyandang disabilitas di perusahaan,” Ungkapnya.

Dalam pertemuan ini Wakil Wali Kota Medan bersama Staf Khusus Presiden memakaikan tangan palsu dan memberikan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja kepada salah satu pekerja yang mengalami kecelakaan saya bekerja. Selanjutnya Aulia Rachman meninjau stand yang menampilkan berbagai keahlian dan kemampuan para penyandang disabilitas. (Red)