Penetapan dan Pencabutan Nomor Anggota BPD Desa Batahan I Berjalan Sukses

Anggota BPD Desa Batahan I Terpilih (foto/st)

Pada kesempatan itu Ketua panitia PPABPD Hasan basri Chaniago mensosialisasikan jumlah BPD yang berpedoman kepada jumlah penduduk yaitu untuk Desa Batahan I sebanyak 4 orang keterwakilanl laki-laki dan keterwakilan perempuan 1 orang terjumlah 5 orang se-Desa Batahan I, yang perolehan suara terkecil akan menempati kursi Penggantian Antar Waktu (PAW ). “Pelaksanaan serentak untuk 5 Desa di Kecamatan Batahan akan berlangsung pada tanggal 22 Agustus 2021,” kata Hasan

Adapun jumlah pemilih di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Desa Batahan I sebanyak 964 pemilih terdiri dari Pemilih laki laki berjumlah = 469 Pemilih dan pemilih perempuan sebanyak = 485 Pemilih. Bagi yang belum terdaftar di DPT yang sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah dapat membawa dan menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada hari ‘H ‘ tanggal 22 Agustus 2021,” papar Hasan.

Reporter : A Lubis