Pengambilan Sumpah/Janji 1.070 PPPK Paruh Waktu, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Tunjukkan Kinerja Terbaik dalam Pelayanan Masyarakat

TEBING TINGGI | Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, secara resmi mengambil sumpah/janji jabatan sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 1.070 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di halaman Balai Kota Tebing Tinggi, Jalan Dr. Sutomo, Jumat (19/12/2025).

Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan agar seluruh PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta menunjukkan kinerja terbaik, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Mulai hari ini, selamat menjalankan tugas dengan baik. Jalankan tugas yang diamanahkan pimpinan, laksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, bekerja dengan sungguh-sungguh dan lebih keras lagi, serta layani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tegas Wali Kota.

Lebih lanjut, Wali Kota menjelaskan bahwa dari total 1.070 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK, terdiri dari 984 orang jabatan teknis, 83 orang jabatan fungsional kesehatan, dan 3 orang jabatan fungsional guru. Ia juga mengingatkan bahwa status PPPK Paruh Waktu bersifat kontraktual dan akan dievaluasi secara berkala.

“Masa perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu ditetapkan setiap satu tahun dan dituangkan dalam perjanjian kerja, dengan mempertimbangkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, serta kebutuhan instansi,” jelasnya.

Prosesi acara diwarnai dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji, penyerahan SK secara simbolis, serta pemberian ucapan selamat kepada para PPPK Paruh Waktu.

Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Sakti Khadaffi Nasution, Kapolres AKBP Simon Paulus Sinulingga, Hakim PN Liga Saplendra Ginting, Pabung 0204/DS Kapt. Inf. PM. Simanjuntak, Danyon Brimob Poldasu Kompol Bima Anggalaksana, serta Kepala Kantah ATR/BPN Yayuk Supriaty.
Hadir pula Sekretaris Daerah H. Erwin Suheri Damanik, jajaran Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Lurah, serta tamu undangan lainnya. (FDS)