Aceh  

Pengurus MAA Abdya Periode 2026–2030 Dikukuhkan, Ini Pesan Bupati Safaruddin

ABDYA | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr. Safaruddin, secara resmi mengukuhkan Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat Daya masa bakti 2026–2030. Pengukuhan tersebut berlangsung di Aula Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Abdya, Jumat (30/1/2026).

Sebelum prosesi pengukuhan, Muhammad Khalis dari Staf Prokopim Setdakab Abdya membacakan Surat Keputusan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 655 Tahun 2025, tertanggal 28 November 2025 atau 7 Jamadil Akhir 1447 H. Dalam keputusan tersebut, Sabirin, S.Y. ditetapkan sebagai Ketua MAA Abdya dan H. Darul Arkam, S.H. sebagai Wakil Ketua.

Dalam sambutannya, Bupati Safaruddin menyampaikan ucapan selamat dan tahniah kepada seluruh pengurus MAA yang baru dikukuhkan. Ia menegaskan bahwa amanah yang diemban bukanlah tugas ringan, karena MAA memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga, melestarikan, serta mengembangkan nilai-nilai adat dan budaya Aceh yang telah diwariskan secara turun-temurun.

“Majelis Adat Aceh memiliki posisi yang sangat strategis dalam kehidupan masyarakat. Adat bagi orang Aceh bukan sekadar tradisi seremonial, tetapi merupakan bagian dari identitas, jati diri, dan tata kehidupan masyarakat,” ujar Safaruddin.

Ia juga menekankan bahwa adat Aceh tumbuh dan berkembang dalam bingkai nilai-nilai keislaman. Adat dan syariat, kata dia, tidak dapat dipisahkan, sebagaimana ungkapan yang dikenal luas di Aceh, ‘Hukom ngon adat, lagee zat ngon sifeut’, yang berarti hukum dan adat ibarat zat dengan sifatnya, saling menguatkan dan saling melengkapi.

Menurutnya, keberadaan MAA bukan hanya sebagai penjaga adat, tetapi juga sebagai penjaga nilai, moral, dan peradaban masyarakat. MAA diharapkan mampu membimbing masyarakat agar pelaksanaan adat tetap berada dalam koridor syariat Islam serta mendukung penerapan syariat Islam secara bijaksana, adil, dan berkeadaban.

Lebih lanjut, Safaruddin menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya saat ini mengusung visi pembangunan daerah yang berorientasi pada kemajuan, kesejahteraan, dan keberkahan masyarakat. Salah satu misi utama yang terus diperkuat adalah Misi MALEM, yaitu peningkatan pemahaman dan pelaksanaan syariat Islam dalam kehidupan masyarakat.

“Misi ini bukan sekadar slogan, melainkan ikhtiar bersama untuk membangun masyarakat Aceh Barat Daya yang berakhlak, beradab, dan berlandaskan nilai-nilai Islam dalam seluruh aspek kehidupan,” pungkasnya.

Reporter : Nazli