MEDAN | Gedung DPRD Sumatera Utara didemo ratusan masa yang tergabung dalam Kelompok Pejuang Tani Maju Bersama. Aksi massa yang mayoritas bekerja sebagai buruh tani di Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan. memperjuangkan hak atas tanah yang mereka kelola dirampas oleh PT. Padasa Enam Utama, Selasa (14/1/2025).
Aksi ratusan massa sebelumnya dilakukan di depan Polda Sumut lalu menuju Gedung DPRD Sumatera Utara. Massa berkumpul dan melakukan orasi di depan pagar pintu masuk gedung dewan tersebut, setelah beberapa jam kemudian perwakilan aksi diizinkan masuk ke dalam kantor dewan untuk melakukan mediasi.
Dalam tuntutannya aksi massa meminta Kapolda dan DPRD Sumut menangkap serta mengadili oknum- oknum serta mafia yang terlibat dalam merampas tanah yang mereka kelola.
Sebelumnya massa mengadu ke Kantor Bupati Asahan dan Wakil Bupati Asahan yang menjabat pada saat itu berjanji akan menggunakan lahan tersebut untuk swasembada pangan, namun yang warga dapatkan janji palsu.
Sudah berbagai cara dilakukan ditingkat daerah mulai dari Rapat Dengar Pendapat (RDP), berunjuk rasa hingga permohonan audience. Namun pihak pemerintah daerah seperti tutup mata. Lalu massa melakukan unjukrasa ke Pemerintah Provinsi.
Ali Usman Koordinator Aksi mengatakan dalam tuntutannya, minta aparat kepolisian menindaklanjuti laporan tentang perusakan lahan yang dilakukan oleh oknum PT. Padasa. Yang kedua meminta kepada DPRD Prov Sumatera Utara untuk sidak langsung ke lapangan karena adanya bukti – bukti HGU PT. Padasa bahwasannnya tanah yang mereka garap berlebih di luar dari HGU.
“Kita juga meminta pihak BPN melakukan pengukuran Ulang terhadap HGU PT padasa. Artinya HGU yang mereka dapat sekitar 5700 hektar, namun di lapangan yang kami duga keras sekitar 11.000 hektar. Artinya P.T Padasa tidak membayar pajak diluar dari luas HGU tersebut,” jelasnya.
Koordinator aksi juga mengatakan, sudah membuat laporan ke pihak kepolisian tentang perusakan lahan warga berupa tanaman padi, ubi kayu dan jagung mati total. Sehingga perekonomian lumpuh. Namun LP-nya tidak dijalankan sama sekali, ujar Ali.
Sementara Humas DPRD Sumut mengatakan kepada wartawan masalah sengketa lahan antara masyarakat dengan P.T Padasa sudah mediasi ke Anggota DPRD Sumut dan DPRD SU menampung aspirasinya melalui H. Aj Karim dari Fraksi Gerindra. TIndak lanjutnya akan mengadakan RDP dengan semua stakeholder di Kabupaten Asahan.
Reporter : Iwan GB