Nainggolan juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan call center 110 bila mengetahui adanya pungli ataupun aksi premanisme. Layanan call center 110 tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari kepolisian.
“Masyarakat tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga Sumut,” tandasnya
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra telah memerintah seluruh jajaran untuk menindak siapa saja yang melakukan aksi premanisme dan pungutan liar. Panca juga meminta kepada para kapolres untuk mengekspos setiap penangkapan kasus premanisme dan pungutan lain.
“Tujuannya untuk menciptakan efek jera kepada para pelaku pungli ataupun preman yang kerap meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Jenderal bintang dua itu menegaskan, negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. “Oknum dan preman segera bersihkan, tangkap dan tuntaskan,” tegasnya.
Reporter: Dedy Girsang







