Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Narkotika di Palas, 96,18 Gram Sabu Berhasil Disita

PALAS | Aparat Kepolisian dari Satres Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) melakukan penggerebekan salah satu rumah di duga sebagai tempat lokasi peredaran narkotika di Desa Sibuhuan, Julu, Kecamatan Barumun, Selasa (10/6) sore kemarin.

Pada kegiatan penggerebekan itu, Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK, melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, menuturkan petugas (Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Palas) berhasil menangkap empat orang terduga pelaku narkotika, dan menyita sejumlah barang bukti termasuk narkotika diduga jenis sabu sekitar berat 96,18 gram saat penggerebekan itu.

Ke empat orang terduga pelaku narkotika itu, antara lain inisial SMN (34), AAH (33), HBL (39) dan TSH (39).

,”Ke empat orang itu, tiga diantaranya warga Kecamatan Barumun, satu warga Kecamatan Sosa,” kata Bripka Ginda K Pohan, Kamis ( 12/6) siang.

Keberhasilan pengungkapan kasus narkotika atas perintah Kasat Narkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap ini, sebut Bripka Ginda K Pohan sebelumnya berkat dukungan informasi dari masyarakat. 

Guna menjalani proses lanjutan, ke empat orang terduga pelaku narkotika golongan satu itu, saat ini diamankan di kantor Mapolres Palas. Beserta sejumlah barang bukti terkait kasus narkotika tersebut.

Reporter : Bocis