Polisi Tembak Pengedar Narkoba

Tersangka H alias Ongen saat diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya

LABUHANBATU I Mencoba melawan petugas, tersangka Ongen yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu akhirnya ditembak polisi saat hendak melarikan diri sewaktu melakukan pengembangan atas kasus narkoba yang dilakukannya.

Sebelumnya, petugas telah memberikan tembakan peringatan sebanyak 2 kali namun tersangka tidak menghiraukannya akhirnya polisi memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka Ongen sebanyak satu kali dan selanjutnya membawa tersangka Ongen ke RSUD Rantauprapat untuk mendapatkan pertolongan medis.

Tersangka H alias Ongen (41) yang bekerja sebagai pedagang, ditangkap Satres Narkoba Polres Labuhanbatu pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2024 lalu, di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara (Labura).

Sejumlah barang bukti turut diamankan dari pelaku berupa enam bungkus plastik klip tembus pandang yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 6,76 gram. Informasi awal mengenai aktivitas transaksi narkotika tersebut diperoleh dari masyarakat yang dapat dipercaya, yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit Idik 2 Iptu R Manik.

Selanjutnya, berdasarkan pengakuan Ongen, narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang temannya berinisia Y. Tim kemudian melakukan pengembangan kasus untuk menemukan Y, namun upaya tersebut tidak berhasil.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L Malau melalui Kasi Humas AKP Syafrudin, Kamis (1/8/2014) mengatakan, akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap segala bentuk kejahatan narkotika.

Polres Labuhanbatu juga berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda dan menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian mengenai adanya aktivitas yang mencurigakan, demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita,” tegasnya mengakhiri.

Teks Foto :
Tersangka H alias Ongen saat diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya

Reporter : Robert Simatupang