Aceh  

Polres Abdya Amankan Tiga Pelaku Narkoba Jenis Sabu

Kemudian, petugas berhasil mengamankan 2 (dua) orang terduga pelaku. “Pelaku mengakui telah membuang sesuatu di dekat saluran Air tersebut,” sebutnya.

Petugas, sambungnya, didampingi perangkat Desa Keude Baroe bersama-sama mengambil kembali barang yang telah dibuang oleh pelaku.

“Setelah dibuka di dalamnya berisikan 2 (dua) bungkus sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan 1 (satu) bungkus lainnya berisikan Kaca Pirek,” jelasnya.

Lebih lanjut,Hengki menuturkan bahwa atas temuan itu,pelaku mengakui barang tersebut merupakan milik pelaku. “Setelah diintrogasi pelaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang di Desa Lama Tuha,”ucapnya.

Sambungnya, Hengki, saat melakukan pengembangan ke Desa Lama Tuha, sesampainya di TKP petugas dihampiri oleh salah satu warga, kemudian petugas langsung melakukan penangkapan terhadap orang tersebut.

“Pelaku yang kita amankan malam itu yakni tiga orang, dua pelaku di Gampong Keude Baroe dan satu orang kita tangkap di Gampong Lama Tuha, Kecamatan Kuala Batee,” jelas Hengki.