Polres Batubara Tangkap Dua Pria Pengedar Sabu

BATUBARA | Dua pria berinsial MAJ (28) warga Desa Air Hitam dan DI (22) warga Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh ditangkap Polres Batubara.

Keduanya ditangkap karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.

Hal itu dikatakan oleh Kasat Narkoba Polers Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan melalui KBO AKP Yahman kepada Orbitdigitaldaily.com, Senin (17/10/2022).

Yahman menjelaskan, keduanya ditangkap di Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh pada, Jumat (7/10) lalu.

Dari hasil pemeriksaan dilokasi para personel Satnarkoba PolresBatu Bara mendapat sabu-sabu seberat1,56 gram dalam kemasan 6 pelastik klip.

“Kini keduanya beserta barangbukti sudah diamankan ke Polrea Batu Bara guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Reporter: Ramadhan