Polres Labuhanbatu Amankan 12 Tersangka Narkotika

Terduga tersangka foto bersama dengan petugas Polres Labuhanbatu usai melakukan pemaparan. (Foto/Ist)

Martualesi menambahkan, 3 orang tersangka dilakukan restorasi justice oleh TAT (Tim Assesmen Terpadu) berinisial AS, BN dan S, namun ketiganya tetap ditahan serta diproses sampai ke persidangan dan hal tersebut merupakan wujud dari komitmen sinergitas tim TAT terdiri dari Polres Labuhanbatu, Kejaksaan dan BNNK Labura.

Adapun identitas para tersangka yang lain yaitu, DM (21) warga Bangun Rejo Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), PS (36) warga Dusun VII Pasar Tapian, Desa Parpaudangan, (Labura), IK Alias Kotul (43) warga Sopo Onggang Baru, Padang Lawas Utara (Paluta) berdomisili di Dusun Suka Makmur, Desa Tebing Linggahara Labuhanbatu, ASR (20) warga Dusun V Desa Bangun, Kecamatan Pulau Rakyat, Asahan.

Selanjutnya, A (37) warga Dusun III Batang Seponggol, Desa Teluk Panji, Labuhanbatu Selatan (Labusel), S (32) warga Jalan Rahayu Suka mulia, Desa Pondok Batu, Labuhanbatu, AN (46) warga Dusun Cikampak, Desa Aek Batu, Labusel, BN (36) warga Dusun X, Desa Belingkut, Labura, BS (26) warga Desa Sabungan, Labusel, S (43) warga Dusun IB, Desa Pangkatan, Labura, AR (31) warga Desa Simaninggir Simundol, Labura dan terakhir ASP (40) warga Dusun IA, Desa Simpang Merbau, Labura, tutup Martualesi Sitepu.

Reporter : Robert Simatupang