Polres Labuhanbatu Amankan 12 Tersangka Narkotika

Terduga tersangka foto bersama dengan petugas Polres Labuhanbatu usai melakukan pemaparan. (Foto/Ist)

LABUHANBATU I Selama dua pekan terhitung dari tanggal 1 hingga 12 April 2022 Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan 12 tersangka dari 12 kasus tindak pidana narkotika. Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap 8 kasus dengan 8 tersangka dan selebihnya diungkap Polsek beserta jajarannya.

Demikian dikatakan Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH MH didampingi PS Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Agus terkait hasil ungkap kasus tindak pidana narkoba oleh Satres Narkoba dan Polsek jajaran Polres Labuhanbatu, Rabu (13/4/2022).

“Barang bukti yang disita dari para tersangka secara komulatif sebanyak 29,91 gram,” ujar Martualesi Sitepu.