Polres Pelabuhan Belawan Amankan Ratusan Preman dan 7 Pengedar Narkoba 

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua gelar Konferensi Pers pelaku pungli dan pengedar narkoba

BELAWAN | Polres Pelabuhan Belawan dan jajaran, mengamankan ratusan pelaku pungutan liar (Pungli) pada Rabu (25/1/2023).

Para pelaku pungli yang diamankan semuanya adalah pria, mereka diamankan saat beraksi di sejumlah persimpangan jalan masuk wilayah hukum Polres Pelabuhan Perikanan dan korbannya adalah para supir.

Dari hasil pemeriksaan, pada umumnya pelaku beraksi sebagai juru parkir tanpa identitas, pengatur lalu lintas dan lain sebagainya.

Setelah melalui proses pemeriksaan kewarganegaraan terhadap para pelaku pungli selanjutnya dilakukan tes urine. Hasilnya beberapa orang di ataranya positif menggunakan narkoba.

“Peran Polisi bukan hanya penindakan tapi juga pencerahan agar ada perubahan dan umumnya pelaku kejahatan menggunakan narkoba,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon saat Konfrensi Pers 

Untuk mengantisipasi pergerakan pungli dan premanisme, Polres Pelabuhan Belawan mempersiapkan Tim Pemburu Preman untuk mengejar pelaku kejahatan hingga ke lorong atau gang sempit.

“Kita juga akan menyiapkan personil menjaga persimpangan dan tim anti preman akan bergerak mobile ke lapangan,” katanya.

Selanjutnya, kata mantan Waka Polres Pelabuhan Belawan tersebut, pihak Tim keamanan minta kepada masyarakat agar mendukung langkah yang dilakukan Polri dalam menghadapi kejahatan dan tawuran.

“Tanpa dukungan masyarakat kami tidak akan mampu maksimal bertindak. Selain itu tindakan tegas dan terukur akan kita lakukan terhadap pelaku kejahatan yang sudah sangat meresahkan,” ujar Josua.

Tindak Tegas

Polres Pelabuhan Belawan juga menangkap tujuh orang tersangka yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu-sabu yang terdiri lima orang pria dan dua wanita yakni SA, P, IH alias Y, FH alias D, FE alias G dan JW alias J warga Kecamatan Medan Labuhan dan Medan Deli.

Bersama tujuh tersangka turut disita barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 6,48 gram, uang tunai dan satu senjata tajam (sajam).

“Terkait dengan narkoba, kami tidak akan main-main dan kita harus perang terhadap narkoba. Bahkan sudah ada empat anggota kami yang sekarang ditahan. Polisi harus terbuka dan bertindak jujur,” tegas Josua.

Dijelaskan, dari keterangan empat anggota polisi yang telah ditahan diperoleh informasi kalau mereka mendapat sabu tersebut dari pengedar yang berada di Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan. Hasilnya, dalam Satu jam kemudian pengedar tersebut berhasil kami tangkap, ujarnya.

Menyikapi hasil tangkapan itu, Katua Majelis Ulama Islam (MUI) Kecamatan Medan Labuhan H. Ahmad Faruni Madian SAg mendukung upaya yang telah dilakukan personil Polres Pelabuhan Belawan dan jajaran dalam mengatasi premanisme dan tawuran.

“Narkoba dan premanisme saat ini sudah sangat kronis dan merusak moral serta tatanan hidup masyarakat. Untuk itu kami minta kegiatan ini terus dilakukan agar masyarakat merasa aman dan para pelaku bisa kembali kejalan yang benar,” tegas Josua menambahkan.

Reporter: Lismayadi