Medan  

Polres Pelabuhan Belawan Masuk Katagori – A Zona Hijau Pelayanan Publik 

Polres Pelabuhan Belawan masuk dalam kategori A (Zona Hijau) meraih kepatuhan tinggi terhadap pelayanan publik

SUMUT | Sembilanbelas polres di jajaran Polda Sumut meraih zona hijau hasil dari survei kepatuhan pelaksanaan pelayanan publik tahun 2022. Hasil survei itu langsung disampaikan oleh Ombudsman-RI perwakilan Sumatra Utara.

Dari 19 Polres tersebut, salah satunya adalah Polres Pelabuhan Belawan yang masuk dalam kategori A (Zona Hijau) yaitu meraih kepatuhan tinggi terhadap pelayanan publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Sedangkan 12 Polres yang meraih predikat zona hijau katagori B dengan Opini Pelayanan Publik Kualitas Tinggi adalah Polres Pakpak Bharat (87,28), Polres Batubara (87,18), Polres Langkat (86,66), Polres Karo (85,72), Polres Samosir (84,23), kemudian Polres Simalungun (83,56), Polres Deli Serdang (82,72), Polres Sergai (81,95), Polres Tapteng (81,61), Polrestabes Medan (80,95), Polres Tapsel (78,91) dan Polres Padang Sidempuan (78,75), terang Abyadi Siregar, Kamis (02/02/2023).

Masih kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Abyadi Siregar, ketujuh polres dimaksud meraih kepatuhan tinggi terhadap pelayanan publik masing-masing, Polres Binjai dengan nilai 95,63, Polres Madina (94,84), Polres Labuhan Batu (93,8), Polres Tebing Tinggi (91,07), Polres Dairi (90,76) dan Polres Tanjung Balai ( 89,27) serta Polres Pelabuhan Belawan (88,83),” jelasnya.

Abyadi mengakui hal ini penting. Apalagi banyak tagline-tagline bernada negatif yang menggambarkan belum baiknya layanan kepolisian. Misalnya, hastag Percumalaporpolisi, No Viral No Juatice, No Money No Juatice.

“Semua hastag-hastag itu merupakan bentuk ungkapan kekecewan masyarakat atas layanan kepolisian yang berkembang di tengah masyarakat,” cetusnya.

“Mengembalikan kepercayaan masyarakat, bahwa Polri adalah pelayan masyarakat. Ini tugas berat,” tandasnya. 

Reporter : Lismayadi 

Respon (1)

Komentar ditutup.