Polres Sergai dan Pemkab Sergai Rencana Lakukan Vaksinasi Booster Dosis III

Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud (foto/Pujianto)

“Diawal tahun target dosis2 sudah 60%. Kepada masyarakat yang sudah menerima vaksin dosis 2 minimal sudah 6 bulan lamanya sudah bisa melaksanakan vaksin dosis 3 atau booster,” ungkapnya.

“Mudah-mudahan di tahun 2022 pencapaian vaksin Dosis II sudah mencapai 60 persen, jika sudah tercapai maka Polres Sergai bersama Pemkab Sergai akan berencana melaksanakan Booster Dosis III di Kabupaten Serdang Bedagai,” pungkas Kapolres Sergai.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kab, Sergai, Selamat Hartono,SKM,MKM mengatakan untuk saat ini vaksin dosis II masih mencapai 51,31 persen. Sementara untuk booster Dosis III baru dapat dilaksanakan apabila vaksin Dosis II mencapai 60 persen, itu syaratnya.

“Booster akan dilaksanakan setelah dosis 2 mencapai 60 persen, makanya kita akan mengejar dosis 2 agar kita bisa melaksanakan booster dengan segera,”pungkasnya.

Reporter: Pujianto