Kemudian pada hari Senin tanggal 25 Mei 2026 sekitar pukul 19.00 WIB Tim JCS Polrestabes beserta Tim Opsnal Resmob polrestabes Medan Selanjutnya Melakukan Tranksaksi Motor dan Benar Bahwasanya Motor Tersebut Tidak memiliki Surat-surat lengkap.
Selanjutnya TIMSUS JCS POLRESTABES MEDAN Beserta Team Opsnal Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan Kordinasi kepada Pemilik Gudang Tersebut Atas nama KABUL (DPO) Selanjutnya TIMSUS JCS POLRESTABES MEDAN Beserta Team Opsnal Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan Meminta Bantuan Penebalan dari Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Tembung untuk melakukan Pengejaran Terhadap terduga Pelaku KABUL (DPO) Dan Teman-temannya.
Selanjutnya TIMSUS JCS POLRESTABES MEDAN Beserta Team Opsnal Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan,Team Opsnal Unit Pidum Polrestabes medan, dan Polsek Medan Tembung telah mengamankan beberapa Unit Motor tanpa surat-surat dirumah KABUL (DPO) Di Depan Masjid Al Muhajirin Tembung.
Kemudian TIMSUS JCS POLRESTABES MEDAN Beserta Team Opsnal Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan,Team Opsnal Unit Pidum Polrestabes medan, dan Polsek Medan Tembung mendapatkan Informasi adanya Gudang Motor Di Rumah Istri Sirih KABUL Di Jl.Medan-Batang Kuis GG.Samsuri, Kec.Percut Sei Tuan, Sumatera utara. Kemudian TIMSUS JCS POLRESTABES MEDAN Beserta Team Opsnal Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan,Team Opsnal Unit Pidum Polrestabes medan, dan Polsek Medan Tembung Berhasil Mengaman kan Sepeda Motor Tanpa Surat-Surat Lengkap Di Rumah ISTRINYA KABUL.







