Setelah melakukan Pengembangan, TIMSUS JCS POLRESTABES MEDAN Beserta Team Opsnal Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan, Kembali Mendapatkan Informasi Gudang Sepeda motor diRumah ADNAN (DPO) Jl.Sidomulyo GG.Gelatik, Kec.Percut Sei Tuan, Sumatera utara. Kemudian TIMSUS JCS POLRESTABES MEDAN Beserta Team Opsnal Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan Berhasil Mengamankan beberapa Motor dan 1 Unit Mobil Sigra tanpa Surat-surat Lengkap, TIMSUS JCS POLRESTABES MEDAN Beserta Team Opsnal Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan juga telah mengamankan 1 Laki-Laki yang mencurigakan atas Nama DAVID,
Saat melalukan pendalaman lebih lanjut, TIMSUS JCS POLRESTABES MEDAN Beserta Team Opsnal Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan mendapatkan Informasi Gudang Motor sepeda motor di Jl.Sidomulyo GG.Semangka 16, Kec.Percut Sei Tuan, Sumatera utara. Kemudian TIMSUS JCS POLRESTABES MEDAN Beserta Team Opsnal Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan langsung ke lokasi dan berhasil mengamankan beberapa Unit Motor tanpa Surat-Surat lengkap di Rumah DAVID.
Adapun Hal yang mencurigakan di Gang tersebut, lalu dilakukan penyisiran sekitar Rumah David Dan menemukan 5 Gudang penampungan tidak jauh Dari Rumah DAVID, TIM JCS dan Resmob berhasil mengamankan dari 8 gudang dengan total keseluruhan 135 Sepeda Motor tanpa BPKB dan 1 Unit Mobil Sigra warna putih tanpa BPKB.
Berikut Barang bukti yang diamankan
- 135 (Seratus Tiga Puluh Lima) Unit Sepeda Motor
- 1 (Satu) Unit Mobil Sigra warna putih
- 36 (Tiga Puluh enam) Kunci motor
- 40 (Empat puluh) STNK
- 3 ( Tiga) STNK Fotocopy
- 1 (satu) Kunci Mobil
- 1 (Satu) KTP
- 2 (Dua) buah pelastik berisikan Catatan.
- 3 (Tiga) Unit Handphone (Rel/OM/011)







