Polsek Medan Tembung Bongkar dan Bakar Barak Narkoba di Pekan Jumat

Pembakaran Barak narkoba oleh tim gabungan Polsek Medan tembung dalam Grebek Kampung Narkoba di jalan. M yusuf jintan, Desa Percut, Kecamatan. Percut Sei tuan. Rabu (7/8/1014). Foto.ist

DELISERDANG | Tim gabungan melakukan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan M Yusuf Jintan (Pekan Jumat), Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (07/8/2024) sekira pukul 16.00 wib.

Dalam penggerebekan, petugas mengamankan 2 (dua) orang pria atas nama M Alwi (25), warga Desa Tj Selamat Kecamatan Percut Sei Tuan dan Agus Salim (40) warga Desa Bagan Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Selain itu, petugas juga mengamankan 1 (satu) orang wanita atas nama Rati Ayu Wandira (34), warga Jalan Lorong Semar, Dusun XV Desa Sintis Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Managara Sitompul melalui Kanit Reskrim AKP Japri Simamora SH MH mengatakan, setelah melakukan kegiatan GKN, petugas membongkar dan membakar gubuk – gubuk yang diduga dijadikan tempat untuk mengkonfirmasi narkoba.

“Membongkar dan membakar 20 gubuk yang digunakan sebagai lapak menggunakan narkoba,” ucap Kanit Reskrim.

Petugas gabungan yang terdiri dari Polsek Medan Tembung, Sat Sabhara, Sat Narkoba bekerjasama dengan unsur Muspika Percut Sei Tuan berhasil mengamankan barang bukti 1 unit Sepeda Motor Honda Vario BK 5913 ABK, 1 unit Sp Motor Honda Pcx Warna Hitam BK 6104 AKF, Alat Hisab Sabu/ Bong, Plastik Klip kosong, 20 buah mancis bekas pakai dan 1 buah sekop sabu.

“Pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan di Polsek Medan Tembung guna proses penyidikan selanjutnya,” tutup pria yang menyandang 3 balok emas di pundaknya itu.

Reporter : Iwan GB