LANGKAT | Polsek Padang Tualang, Polres Langkat kembali lakukan kegiatan razia gabungan TNI/Polri dan Instansi Pemerintahan Kecamatan Padang Tualang, Kecamatan Batang Serangan, NU dan MUI dengan sasaran penindakan terhadap kejahatan, perjudian, narkoba, pornografi dan prostitusi di wilayah hukum setempat, Senin (22/5/2023) malam.
Kegiatan razia gabungan dilaksanakan sekitar pukul 16.30 wib s/d pukul 19 45 WIB. Hal itu disampaikan Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno SH melalui Kanit Reskrim IPTU Hermawan SH, Senin (22/5) malam sekitar pukul 23.00 Wib melalui via telpon selulernya kepada wartawan
“Hari ini telah dilaksanakan apel gabungan Personil Polsek Padang Tualang, Personil TNI Koramil 10 Padang Tualang dan Instansi Pemerintahan Kecamatan Batang Serangan yang dipimpin oleh Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno SH dalam rangka pelaksanaan kegiatan razia gabungan ke tempat barak Narkoba dan barak panjang (warung remang/Cafe) di wilayah Hukum Polsek Padang Tualang,” sebutnya.
Sasaran tempat/lokasi yang dilakukan razia yaitu barak yang diduga tempat transaksi narkoba di perladangan Kojek Ginting bertempat di Dusun Namu Unggas Desa Sei Serdang Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat.
Pada saat di lokasi tidak ada ditemukan kegiatan, Namun ditemukan adanya beberapa gubuk yang berdiri sehingga dilakukan merobohkan yang diduga digunakan tempat memakai narkoba maupun tempat transaksi narkoba yang sangat meresahkan masyarakat.
Barak yang diduga tempat transaksi narkoba di perladangan A Ginting bertempat di Dusun Lau Pengarapen Desa Sei Musam Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat Sumatera Utara.
Kemudian tim gabungan TNI /Polri ke lokasi tempat hiburan barak Panjang/Cafe milik As alias Marsel di Dusun Kelingan Desa Suka Ramai Kecamatan Padang Tualang dan saat dilokasi kegiatan musik sedang tidak berbunyi hanya beraktifitas makan minum sehingga dilakukan himbauan agar tidak melakukan minuman keras
Dari hasil pelaksanaan kegiatan razia gabungan di tempat barak narkoba, perjudian dan barak panjang /Cafe remang-remang, bahwa dilokasi barak tersebut tidak ada ditemukan adanya kegiatan apapun dan memberikan himbauan maupun memberikan arahan kepada pemilik lahan kebun agar lokasi lahan kebunnya tidak ada lagi di tempatnya beroprasi kegiatan yang diduga tempat memakai narkoba dan perjudian.
Selanjutnya terhadap pemilik tempat hiburan As alias Marcel telah dilakukan himbauan dan peringatan untuk tidak beroprasi dengan menyediakan wanita penghibur yang disaksikan tokoh agama, instansi terkait dan Polsek Padang Tualang.
Reporter : Muslim Yusuf