LANGKAT – Satuan Polsek Padang Tualang berhasil meringkus pengedar Narkotika jenis sabu-sabu, Ricky Julianda Warga Dusun III Desa Paya Prupuk Kec Tanjung Pura, Kab Langkat.
Informasi yang dihimpun orbitdigital, Jumat (13/9/2019) Ricky Julianda 23 berhasil di ringkus oleh jajaran Polsek Padang Tualang, berawal dari laporan warga .
Kapolsek Padang Tualang AKP Efendi Panjaitan melalui Kanit Reserse IPDA Sihar MT Sihotang saat di konfirmasi Jumat malam membenarkan penangkapan tersebut.
Selain itu turut diamankan sejumlah barang bukti, 1 buah plastik klip berwarna bening berukuran sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah plastik klip berwarna bening berukuran kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah pipet sekop berwarna putih.
11 buah plastik klip berwarna bening berukuran kecil yang tidak berisi/kosong, 1 buah timbangan elektrik, uang tunai Rp 250.000, 1 unit HP merk MITO berwarna hitam biru.
Tersangka saat ini ditahan di Polsek Padang Tualang.
Reporter : Santo