Medan  

Pomdam I/BB Dinilai Lambat Tetapkan Tersangka Pembunuhan Rico Pasaribu

Aksi yang dilakuan KKJ Sumut beserta aktivis kamisan dan kuasa Hukum korban pembunuhan berencana Rico sempurna pasaribu di Pomdam I BB jalan Sena, kota Medan. Kamis (22/8/2024). Orbitdigitaldaily/ Iwan gunadi

MEDAN | LBH Medan dan KKJ Sumut beserta Eva Pasaribu (anak korban) Rico Sempurna Pasaribu, melakukan aksi damai di depan Markas Pomdam 1/Bukit Barisan untuk mendesak serta menetapkan terduga Koptu HB sebagai tersangka dan menahannya, Kamis (22/8/2024).

Dalam aksi damai tersebut terlihat para pendemo membawa poster kecaman sambil berorasi. Meminta kejelasan dari pihak Pomdam terkait tindak lanjut kasus pembunuhan berencana yang didalangi oleh oknum Koptu HB.

LBH Medan Irvan Syahputra mengatakan aksi damai yang dilakukan terkait tindak lanjut kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Wartawan tribrata tv rico sempurna pasaribu dan keluarganya.

“Hari ini kita aksi damai terkait dengan meminta tindak lanjut kasus wartawan tribrata tv rico sempurna pasaribu dan keluarganya yang diduga dibunuh dengan cara pembunuhan berencana dengan cara dibakar. Namun aksi ini sudah kita lakukan dari pukul 13:00 WIB sampai Pukul 16:30 WIB, sore itu tak ada juga pihak pomdam I BB memberikan keterangan terkait tindak lanjut kasus ini.

padahal kita sudah menghadirkan saksi-saksi, bukti surat, beserta petunjuk lainnya. oleh itu tentunya sudah menetapkan terduga para pelaku sebagai tersangka. tapi sampai saat ini hal itu juga belum terjadi. dan aksi ini juga sangat kita sayangkan dan kecewakan, tni yang punya jargon “bersama rakyat kuat” tetapi tak mampu hadir hari ini menyampaikan apa proses yang sudah terjadi. dan bahkan tidak ada satu pun yang bisa menjelaskan sampai mana kasus ini” jelasnya.

Irvan juga menduga pihak Pomdam I BB sengaja menutupi kasus ini dan bekerja tidak profesional. Ia meminta kasus ini tidak ditutupi, segera sampaikan ke publik. Pada tanggal 1 Agustus 2024 lalu puspom AD akan menetapkan tersangka.

“Oleh karena itu kami dari LBH Medan dan KKJ menduga Pomdam I/BB sudah tidak profesional dan masih diduga menutupi kasus tersebut. Ini jadi catatan dalam hal penegakan hukum yang tidak baik-baik saja. dan kita pastikan akan hadir lagi ke sini dalam jumlah yang lebih besar, dalam meminta keadilan. kalau ini tidak disampaikan, maka kami akan melakukan upaya upaya hukum lainnya,” ujarnya.

tuntutan kita: tetapkan tersangkanya dan tahan. karena sudah tak ada lagi alasan untuk tidak menetapkan tersangkanya. bukti-buktinya.

polda sumut secara terang benderang sudah menunjukkan keterlibatan (Koptu HB) itu. baik rekonstruksi, foto, berkas rekonstruksi, dan itu sudah disampaikan dalam rekonstruksi. menggambarkan aktifnya koptu hb dalam kasus ini.

Hal terpenting adalah tidak ada relevansinya antara 3 orang yang hari ini sebagai tersangka. mereka bukan yang diberitakan, mereka tidak ada bersinggungan dengan korban dan keluarganya. tapi mereka dituduh melakukan pembunuhan itu.

Dari awal tim kkj dan kamisan medan beserta masyarakat sipil lainnya, mengatakan bahwa ini adalah pembunuhan berencana yang didalangi oleh diduga oknum tni yaitu koptu hb.Namun hingga sekarang prosesnya tidak ditindaklanjuti

“jadi ini akan tetap kita perjuangkan sampai ke nasional dan internasional.awalnya kita tadi mau diterima. bisa diskusi dengan kamera, 7 orang katanya. kemudian 5 orang. terus kita tunggu lagi. kita ini pemilik kedaulatan tertinggi rakyat, bukan disuruh menunggu seperti ini. kita sudah bernegosiasi dan diskusi. namun sampai sekarang bisa dilihat tidak ada itu” ucapnya.

Tim kuasa hukum korban menyayangkan kenapa bisa satpol pp yang jadi tameng. Dan saat aksi massa tidak membawa senjata.

“ini pengawalan aksi paling aneh dalam sejarah. bagaimana bisa kantor pm yang ngawal satpol pp. ini kan lucu ini” ujar irvan

kita hanya sampaikan fakta dan kebenaran. kita akan terus sampaikan kebenaran.

Rep ; Iwan GB