MEDAN – Pascakabar soal Wakapolsek Pancurbatu, AK DH Pasaribu dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine, Polrestabes Medan langsung mengambil sikap.
Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Kapolrestabes Medan) Kombes Jhonny Edizzon Isir langsung memutasi perwira tersebut.
AK DH dimutasi menjadi Pames biasa di Polrestabes Medan sekaitan ulah minornya.
“Pemutasian terkait kasus narkoba yang menjerat AK DH Pasaribu,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Jhonny Edizzon Isir di Medan, Rabu (29/4/2020).
Untuk diketahui, kasus ini bermula dari kejanggalan penangkap seorang tersangka kasus narkoba oleh Polsek Pancurbatu.
Praktis dua pejabat utama (Pju) Polda Sumut diantaranya Kabid Propam AKBP Donald P Simanjuntak dan Dir Narkoba AKBP Robert Da Costa turun melakukan penyelidikan, Minggu (26/4/2020) sekira pukul 22.00 WIB.
Keduanya datang untuk mengklarifikasi sejumlah kejanggalan dalam penangkapan seorang tersangka kasus narkoba berinisial C oleh Polsek Pancur Batu.
Seluruh personel Polsek Pancurbatu yang terlibat penangkapan bahkan diperintahkan menjalani tes urine, termasuk Kapolsek AKP Dedy Dharma
Di hari Senin (27/4/2020), sekira pukul 04.00 WIB, AK DH Pasaribu selanjutnya diserahkan ke Propam Polda Sumut.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKB Nainggolan membenarkan telah diamankan. “Iya benar hasil tes urine Wakapolsek Pancur Batu positif narkoba,” kata mantan Kapolres Nias Selatan itu. (Ant/Diva Suwanda)







