MEDAN | Prof. Dr. Edy Ikhsan, S.H., M.A resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) dengan bidang keahlian Hukum Tanah Adat.
Pengukuhan tersebut dipimpin Rektor USU, Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si berlangsung di Gelanggang Mahasiswa USU, Jumat, (24/1/2025).
Dalam pidato pengukuhanya Prof. Dr. Edy Ikhsan, S.H., M.A yang berjudul: Ayam Mati di Lumbung Padi: Kepingan Sejarah Terkuburnya Tanah Adat Orang Melayu di Pesisir Timur Sumatera Utara.
Edy Ikhsan telah memberikan perhatian pada kontribusi nyata ilmu pengetahuan dalam bidang akademis.
Pada kesempatan itu Edy Ikhsan membacakan orasinya sebagai guru besar dalam bidang hukum tanah adat di Sumatera Utara dan sekaligus sebagai infaq ilmu pengetahuan untuk menambah pemahaman tentang berbagai peristiwa sejarah terkuburnya tanah adat orang Melayu di pesisir Timur Sumatera Utara.
“Lebih dari satu setengah abad sejak kedatangan para perkebun asing di wilayah ini nasib orang-orang melayu bagai ayam mati di lubuk padi. Tanah mereka yang kaya dan luas tak mampu mensejahterakan penduduknya namun sebaliknya tergerus dari waktu kewaktu akibat politik hukum yang tidak berpihak dan menjadikan mereka miskin di tanahnya yang subur,” kata Edy Ikshsan saat membacakan orasinya.
Selain Prof Edy Ikhsan beberapa guru besar yang baru dikukuhkan, yakni Prof. Dr. Drs. Kerista Tarigan M.Eng.Sc dari Guru Besar Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Prof.Dr. Ir. Charloq Rosa Nababan M.P dari Guru Besar Fakultas Pertanian, Prof. Dr Reni Asmara Ariga, S.Kp, M.A.R.S dari Guru Besar Fakultas Keperawatan, Prof. Khairunnisa, S.Si, M.Pharm, PhD, Apt dari Guru Besar Fakultas Farmasi, dan Prof. Dr. Romi Fadillah Rahmat, B.Comp.Sc., M.Sc dari Guru Besar Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi (Fasilkom TI).
Sementara Rektor USU, Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M dalam sambutanya menyampaikan apresiasi dan selamat kepada keenam guru besar tetap atas kontribusinya dalam mendukung kemajuan universitas, khususnya di bidang akademik, riset, dan pengabdian kepada masyarakat.
Menurut Rektor pengukuhan guru besar tetap ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi USU di tingkat Nasional dan global. Rektor juga menjelaskan adanya peningkatan jumlah guru besar di Tahun 2024 sebanyak 52 orang. Hal tersebut sebagai prestasi yang sangat menggembirakan.
“Jika setiap satu orang guru besar melaksanakan tugas tridarma secara terbuka relepan dan berkelanjutan maka Univesitas Sumatera Utara akan menjadi role model dalam memberi solusi dan menumbukan inovasi yang sangat dibutuhkan masyarakat global,” ujar Rektor.
Rektor juga membahas terkait pentingnya kolaboarsi Guru besar saat menjalankan tugas tridarma dengan menekankan pentingnya kolaborasi antar akademisi dan industri untuk menciptakan inovasi berkelanjutan dan diakui dunia.
“Sebagai Rektor saya sangat yakin dengan kekuatan 218 guru besar aktif yang akan memberikan perubahan dan penguatan ekosistem Pendidikan dengan standart Internasional dengan cepat di Universitas Sumatera Utara. Sekaligus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” pungkasnya. (Red)