SERGAI| Sebanyak dua puluh TKI dari Malaysia diamankan secara terpisah oleh jajaran Polres Serdang Bedagai ( Sergai )
Kedua puluh TKI dari beberapa daerah ini diamankan karena pulang melalui jalur ilegal
Dari data yang diperoleh di Sat Reskrim Polres Sergai, sebanyak 11 TKI diamankan dari pesisir pantai Dusun II Desa Bagan Kuala Kecamatan Tanjung Beringin pada Minggu (11/6/2023) malam sekitar pukul 22.00 WIB oleh Polsek Tanjung Beringin, dan kemudian dari ke 11 TKI ini Polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 9 TKI lagi pada Senin (12/6/2023) dini hari sekitar pukul 02.30 di Kota Medan.
Kapolsek Tanjung Beringin AKP. Tobat Sihombing ketika dikonfirmasi terkait hal ini , Senin (12/6/2023) membenarkan pihaknya telah mengamankan 11 TKI yang sempat berenang karena diturunkan sekitar 100 meter dari bibir pantai Bagan Kuala. Sedangkan selebihnya yang mengamankan Sat Reskrim Polres Sergai.
Tobat Sihombing juga menjelaskan bahwa sebenarnya jumlah TKI yang pulang secara ilegal melalui wilayah hukumnya sebanyak 70 an orang, namun selebihnya tidak berhasil diamankan lantaran sudah berhasil kembali ke tempat masing masing
“kalau yang berhasil kami amankan cuma 11, padahal jumlahnya ada 76 orang, yang selebihnya sudah berhasil kembali”. Kata Tobat
Mantan KBO Sat Intelkam Polres Sergai ini menyampaikan bahwa kasus pengamanan TKI ilegal ini sudah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Sergai.
“Konfirmasi aja ke Kasat Reskrim aja, sudah kami limpah itu’. ucap Tobat.
Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Made Yoga Mahendra ketika dikonfirmasi, Senin (12/6/2023) membenarkan pihaknya telah menangani perkara TKI yang pulang secara ilegal.
Menurut Yoga, ada 20 orang TKI dari beberapa daerah yang saat ini dimintai keterangan.
“betul, ada 20 orang dari Aceh, Lampung, Padang, Sulawesi, NTT dan NTB”. jawab Yoga.
sementara itu salah seorang TKI, Haris (24) warga Desa Paya Laba Kecamatan Klu Timur Kabupaten Aceh Selatan saat dikonfirmasi di Kantor Sat Reskrim Polres Sergai mengaku terpaksa pulang secara ilegal untuk mengirit biaya, meski dengan resiko yang sangat tinggi.
“selain biaya yang tinggi, nanti kami ditahan dulu pak, dan sudah pasti nama kami di black list, jadi nanti kalau mau kerja lagi ke Malaysia ya nggak bisa’. kata Haris
Haris yang berangkat dari Malaysia pada Minggu (11/6/2023) dinihari sekitar pukul 02.30 mengaku harus membayar ongkos sebesar 5 juta rupiah untuk pulang dengan menompang Kapal Nelayan dengan resiko yang tinggi.
“saya kira pun kami nggak selamat, mana gelombang tinggi, badai dan kapalnya kecil, sementara muatanya penuh, makanya sebagian barang kami ada yang dibuang awak kapal”. Tutur Haris.
Pria lajang yang mengaku bekerja di Malaysia sebagai kuli bangunan ini terpaksa pulang untuk mengejar rencana pernikahannya yang akan dilangsungkan pada tanggal 7 Juli 2023 mendatang.
“Saya mau nikah tanggal 7 bulan depan ini pak, sementara paling lama setengah bulan sebelum pernikahan surat surat harus dilengkapi”. ujar Haris mengakhiri.
usai dimintai keterangan, ke 20 TKI ini akhirnya pulang ke tempat masing masing.
Reporter : Pujianto