Puluhan Tower Telekomunikasi di Asahan Disegel Gara-gara Ini

Ilustrasi tower.

Kisaran – ORBIT: Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Asahan menyegel puluhan tower di wilayah Asahan.

Penyegelan Base Transceiver Station (BTS) yang merupakan infrastruktur telekomunikasi jaringan operator tersebut dilakukan karena menunggak Pajak bumi dan bangunan (PBB).

“Tower tower yang kita segel ini karena belum bayar PBB,” kata Kaban Bapenda Asahan, Drs H Mahendra, Selasa (8/1/2019).

Penyegelan kata Mahendra dilakukan dengan menggembok dan menempel stiker yang bertuliskan pemberitahuan bangunan belum melunasi PBB.

“Bila ingin dibuka hubungi kami di Bappenda, jangan coba coba dibuka kami laporkan ke polisi,” kata Mahendra sembari mengatakan sebelumnya pihaknya telah memberitahukan kepada pihak pemilik tower.

Terkait dengan dana yang tertunggak terhadap puluhan tower tersebut diperkirakan sebesar ratusan juta dan tidak dapat dikutip karena kurang kooperatifnya pemilik tower. Ditambah lagi dengan PBB P2 dari Kecamatan.

“Karena hal ini PBB kita jadi tidak tercapai 100 %,” ucap Mahendra sembari mengagakan dari data tunggakan para pemilik tower mencapai 2 hingga 4 tahun. Od/Amn