Puskesmas Desa Telagah akan Dibangun Kembali pada 2026 Melalui R-APBD

Rapat di ruang Badan Anggaran DPRD Langkat, terkait Puskesmas.

LANGKAT | Pembangunan Puskesmas yang sempat tertunda pada tahun 2025, di Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, akan kembali dikerjaakan.

Pekerjaan yang sempat tertunda tersebut dikerjakan melalui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Langkat di tahun 2026.

Kabar ini di ketahui setelah digelarnya rapat antara masyarakat Desa Telagah dengan DPRD Kabupaten Langkat yang digelar di ruang Badan Anggaran DPRD Langkat pada Senin (8/12/2025).

Adapun penundaan pembangunan terjadi karenakan pihak kontraktor mengundurkan diri. Pengunduran diri tersebut disebabkan ketidakmampuan kontraktor menyelesaikan proyek akibat faktor cuaca dan kendala teknis di lapangan.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin menyampaikan, bahwa pembangunan Puskesmas Desa Telagah merupakan salah satu pokok-pokok pikirannya (pokir) yang diserap saat kegiatan reses di desa tersebut pada tahun 2024.

Ia berkomitmen untuk mendorong realisasi pembangunan fasilitas kesehatan tersebut demi meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.

“Puskesmas ini adalah hasil aspirasi masyarakat Desa Telagah yang kami tampung saat reses. Kami akan terus mengawal agar pembangunannya benar- benar terealisasi pada tahun 2026,” kata Sribana.

Di hasil rapat itu, masyarakat Desa Telagah yang selama ini mempertanyakan kelanjutan pembangunan Puskesmas di wilayah mereka merasa legah.

“Kehadiran fasilitas kesehatan ini dinilai sangat penting mengingat jauhnya akses sebagian warga ke pusat layanan kesehatan terdekat,” ungkap warga yang hadir dalam rapat tersebut.

Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pembangunan tersebut, masyarakat Desa Telagah telah menyiapkan lahan yang akan dijadikan lokasi Puskesmas.

Lahan tersebut rencananya akan dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Langkat agar dapat dicatat sebagai aset daerah, sehingga pembiayaan pembangunan melalui APBD dapat dilakukan sesuai ketentuan perundang -undangan.

Sribana menambahkan, terkait lokasi pembangunan yang sebelumnya sempat menimbulkan polemik di tengah masyarakat, DPRD Langkat berharap tidak ada lagi permasalahan ke depannya.

“Semua pihak diminta untuk mengedepankan kepentingan bersama demi terwujudnya layanan kesehatan yang lebih baik bagi warga Desa Telagah,” pungkasnya.

Turut hadir di rapat, Wakil Ketua DPRD Langkat Romelta Ginting, sejumlah anggota DPRD, unsur pemerintah daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesra Rudi Kinandung.

Kepala Dinas Kesehatan dr. Juliana serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Iskandarsyah. (OD-20)