MEDAN | Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Al Washliyah (PW IPA) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut), Selasa (17/6/2025). Dalam orasinya mereka mendesak aparat penegak hukum menindaklanjuti pengusutan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Pasar Ikan Modern di Kota Sibolga.
Dalam aksi tersebut, PW IPA Sumut meminta Polda Sumut segera menetapkan mantan Wali Kota Sibolga periode 2021–2024, berinisial JP, sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun Anggaran 2022 senilai Rp22 miliar.
“Kami menduga kuat JP adalah aktor utama di balik dugaan korupsi pembangunan Pasar Ikan Modern. Proyek tersebut kami nilai dibangun secara asal-asalan demi meraup keuntungan pribadi,” ujar Koordinator Aksi, Zaldi Hafiz Umaiyyah, dalam orasinya.
Menurutnya, proses pembangunan pasar ikan tersebut bermasalah sejak awal, khususnya terkait alas hak atas tanah yang sebelumnya dikuasai oleh pihak swasta, UD Budi Jaya. Tanah tersebut diduga diserobot secara paksa demi kepentingan proyek.
Zaldi juga menyoroti dugaan rekayasa dalam proses tender proyek. “Pemenang tender diduga telah dikondisikan oleh pihak-pihak tertentu yang dekat dengan JP. Ini jelas merusak prinsip transparansi dan akuntabilitas,” katanya.
Selain itu, PW IPA menilai progres pembangunan pasar ikan tidak sesuai tenggat waktu yang ditentukan dan bahkan belum rampung 100 persen saat proyek tersebut diresmikan. “Hal ini memperkuat dugaan kami bahwa proyek ini sarat penyimpangan dan menjadi ladang korupsi berjamaah,” lanjutnya.
Menurut PW IPA, Polda Sumut telah memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk JP, rekanan proyek, dan pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) setempat. Namun, hingga kini belum ada penetapan tersangka.
“Kami mendesak Kapolda Sumut dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk segera meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dan menetapkan JP sebagai tersangka,” tegas Zaldi.
PW IPA Sumut menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas. Mereka juga meminta Polda Sumut bertindak transparan dan tidak menutup-nutupi proses penanganan kasus dari publik. “Kami tidak akan berhenti mengawal kasus ini sampai para pelaku benar-benar diadili,” pungkasnya. (Rel/OM-03)







