Ratusan Jemaah Haji Pulang ke Daerah Asal Langkat Tanpa Akomodasi Bus dari Pemkab

Screnshot foto video berdurasi 2.22 detik, jamaah asal Kabupaten Langkat tiba di Asrama Haji Medan. (Foto/Ist)

Ia pun mengungkapkan jika penjemputan jamaah haji merupakan permohonan seluruh keluarga jamaah ke Kantor Kementerian Haji Kabupaten Langkat.

“Mekanisme kepulangan jamaah yang dijemput langsung oleh keluarga merupakan permohonan seluruh keluarga jamaah haji ke Kantor Kementerian Haji Kabupaten Langkat, untuk melakukan penjemputan langsung lalu kantor Kementerian Haji mengeluarkan surat izin masuk asrama haji, dan ini sudah di koordinasikan sebelumnya,”
sebut Suhaimi saat dikonfirmasi.

Diketahui, menurut UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan dipertegas melalui PP Nomor 8 Tahun 2022.

Berikut adalah poin-poin utama terkait teknis dan pembiayaan penjemputan jemaah haji daerah, diantaranya.