TANAH KARO – Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH, resmi launching sekaligus menyerahkan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bagi warga yang terdampak Covid-19 di empat kecamatan, Rabu (20/5) sekitar pukul 17.30 WIB di loby kantor bupati Karo Kabanjahe.
Empat perwakilan penerima BLT Dana Desa tersebut diwakili dari Desa Samura Kecamatan Kabanjahe, Desa Bertah Kecamatan Tigapanah, Desa Barusjahe Kecamatan Barusjahe dan Desa Semangat Gunung Kecamatan Merdeka.
“Agar masyarakat yang menerima bantuan secara simbolis tersebut, dapat menggunakan dengan sebaik-baiknya, dan tidak digunakan untuk hal yang tidak perlu,” ujar Terkelin salam sambutannya.
Dijelaskannya, jumlah besaran yang diterima oleh masing-masing perwakilan masyarakat sebagai penerima manfaat desa dari BLT-DD bulan April tahun 2020 adalah sebesar Rp 600.000.
Terkelin juga merinci jenis bantuan yang diterima oleh masyarakat dalam situasi Covid-19, sudah beragam ada BPNT, PKH, BST, sembako dan BLT Dana Desa.
Lanjutnya, inilah keseriusan Pemerintah Daerah untuk melindungi masyarakat dan memastikan bahwa tidak terjadi krisis sosial yang ada dimasyarakat karena jaring pengaman sosial sudah dikucurkan ke desa/kampung mulai dari BPNT, PKH, BST, BLT Dana Desa.
“Semua kita luncurkan pada masyarakat yang memang berhak menerima,” tambahnya.
Selain itu kata Bupati, agar penyaluran BLT-Dana Dana ini tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat guna, diluar penerima bantuan yang telah tersalur dari Pemerintah Pusat, Provsu dan Pemerintah Kabupaten Karo.
Sementara, Kadis DPMD Abel Tarawai Tarigan mengatakan, BLT Dana Desa yang disalurkan tersebut bersumber dana dari Dana Desa yang dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa TA 2020.
Sedangkan Penerima Manfaat BLT Dana Desa adalah masyarakat yang di data oleh relawan Covid-19 di desa yang memenuhi kategori berdasarkan Permendes Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Permendes Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.
“Atas dasar pendataan tersebut, maka melalui musyawarah desa, dengan agenda validasi dan finalisasi data penerima manfaat kemudian ditetetapkan dengan peraturan kepala desa,” jelasnya.
Menurut Abel, dengan adanya penyaluran secara simbolis ini, agar menggugah dan ada upaya motifasi bagi seluruh Pemerintah Desa di Kabupaten Karo, tanggap dan cepat segera menetapkan penerima manfaat BLT Dana Desa melalui Perkades-nya.
Lebih lanjut dijelaskan, selain yang diterima masyarakat sebesar 600.000 untuk tiga bulan kedepan, maka sesuai peraturan menteri keuangan, selanjutnya BLTDana Desa akan disalurkan dengan angka nominal sebesar Rp 300.000/KK, untuk bulan ke-empat sampai bulan ke-enam bagi penerima manfaat, sesuai data.
Penyerahan secara simbolis tersebut turut disaksikan oleh Waka Polres Tanah Karo Kompol H Siagian, Sekda Kab. Karo Drs kamperas Terkelin Purba, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karo, Kadis DPMD Abel Tarawai Tarigan, Plh Gugus Tugas Ir Martin Sitepu, Camat Tigapanah Data Martin br Ginting, Camat Kabanjahe Leo Girsang, Camat Merdeka Oberlin Sembiring, dan Camat Barusjahe Kalsium Sitepu.
Reporter : David Kaka