MEDAN – Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Medan Robi Barus SE mengingatkan Kepala Lingkungan (Kepling) jangan ada Like or Dislake (suka atau tidak suka) dalam mendata masyarakat penerima bantuan terdampak Covid-19 dari Pemko Medan.
” Jangan ada kesan suka atau tidak suka dalam mendata masyarakat yang terdampak Covid-19 untuk menerima bantuan beras dari Pemko Medan.Pendataan harus dilakukan dengan transparan sehingga masyarakat yang benar-benar terdampak memang mendapatkan bantuan itu,” kata Robi kepada wartawan, Selasa (7/4/2020).
Robi menegaskan dirinya banyak mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada masyarakat yang seharusnya berhak mendapatkan bantuan beras ternyata tidak dimasukkan oleh oknum Kepling untuk mendapatkan bantuan beras hanya karena ada persoalan suka atau tidak suka.
” Kami sebagai Anggota DPRD Kota Medan akan melakukan pengawasan dalam penyauran beras ini, kepada masyarakat tidak menerima namun dalam kategori berhak untuk mendapatkan bantuan silahkan melapor secara resmi ke Fraksi PDI- Perjuangan Kota Medan. Akan kita tindak lanjuti dan kita panggil pihak pemerintah yang bertanggungjawab dalam hal ini,” kata Sekretaris DPC PDI-Perjuangan Kota Medan ini.
Sebelumnya disebutkan Pemko Medan menyalurkan bantuan beras tahap pertama sebanyak 980 ton beras bagi warga Kota Medan yang terdampak Covid-19. Masyarakat penerima bantuan beras ini di data oleh Kepling masing-masing lingkungan. cr-03