Keberadaan satu ekor buaya muara meresahkan warga Desa Ujung Mangki Kecamatan Bakongan Kabupaten Aceh Selatan.
Untuk menyahuti keresahan warga itu, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh kemudian menangkap buaya tersebut, Senin (4/3) dan memindahkannya.
Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo mengatakan penangkapan buaya muara itu berawal dari laporan masyarakat pada 23 Februari 2019. Warga resah dengan kemunculan di sekitar tempat tinggal mereka.
“Dapat laporan itu, besoknya BKSDA Aceh mengirimkan tim penanggulangan konflik menuju ke lokasi bergabung bersama personil resort 15 Tapaktuan dan masyarakat di sana untuk melakukan upaya penangkapan dengan perangkap,” kata Sapto Aji Prabowo dalam keterangannya, Selasa (5/3).
Kata Sapto, upaya perangkap awal selama tiga hari pihaknya belum berhasil menangkap buaya tersebut, bahkan tim sempat memutusakan kembali ke Banda Aceh. Namun perangkapnya tetap terpasang di sekitar lokasi.
“Akhirnya kemarin, Senin (4/3), buaya muara tersebut masuk perangkap yang dipasang oleh tim BKSDA Aceh, menurut keterangan masyarakat buaya yang masuk perangkap tersebut merupakan buaya yang selama ini muncul di sekitar pemukiman,” ujarnya.
Sapto menyebutkan, buaya muara yang ditangkap tersebut berukuran panjang lebih kurang 2,8 meter, buaya itu akan dibawa ke kantor BKSDA Aceh di Banda Aceh untuk diamankan sembari melihat rencana ke depannya apakah akan dilepasliarkan kembali ke habitatnya atau dititipakan ke Lembaga Konservasi yang ada di Aceh.
“Masyarakat sangat mengapresiasi atas upaya yang sudah dilakukan oleh tim BKSDA Aceh untuk mencegah terjadinya konflik satwa dan menghilangkan kecemasan atas kemunculan buaya tersebut di sekitar pemukiman mereka,” tutur Sapto.
Dalam kesempatan ini, Sapto juga menjelaskan, buaya muara (Crocodylus porosus) adalah salah satu jenis satwa liar yang dilindungi dari kelompok mamalia Famili Crocodylidae berdasarkan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi/ dalam kategori IUCN.
Buaya muara (Crocodylus porosus) berstatus Least Concern atau tingkat risiko rendah dengan penyebaran maupun distribusi hampir seluruh kawasan hutan di pulau Sumatera, dan tingkat populasinya terbesar mulai dari perairan Australia, Bangladesh.
Lalu, Brunei Darussalam, Kamboja, India, Indonesia, Malaysia, Myamar, Palau, Papua New Guinea, Philipina, Pulau Salomon, Sri Lanka, Vanatua hingga Vietnam, dengan kemungkinan telah punah di Thailand dan Singapura.
sumber: AJNN