LANGKAT | Satresnarkoba Polres Langkat menangkap tiga pria diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Lingkungan IX Wonosari, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan dan menyita 190,50 gram sabu dengan tiga pelaku berinisial ZP (20), AK (20), keduanya merupakan warga Kota Medan, sedangkan HF (31) warga Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.
Hal itu diungkapkan Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan, melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP Jekson, Kamis (12/2/2026).
Dalam keterangannya, AKP Jekson menyampaikan, petugas mengamankan tiga orang yang diduga terlibat tindak pidana narkotika pada, Rabu 11 Febuari 2026 sekira pukul 21.30 WIB.
“Dari tangan para diduga pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 190,50 gram, tiga unit telepon genggam berbagai merek, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah,” ungkap Jekson.
Kasat Narkoba AKP Amrizal, melaui Kasi Humas menjelaskan, bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal unit I melakukan penyelidikan dan pemantauan. Saat dilakukan penggerebekan, petugas mengamankan tiga orang beserta barang bukti sabu. Saat ini ketiganya masih dalam proses penyidikan untuk pendalaman lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok di atasnya.
“Kami akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika ini. Komitmen kami jelas, tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat,” tegas Kasi Humas.
Senada itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menyampaikan responsifnya Satresnarkoba dalam menindaklanjuti laporan informasi masyarakat.
Menurutnya, ini bukti keseriusan kami dalam memerangi peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi bersama kepolisian dalam memberantas narkoba.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting. Jika mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 atau ke kantor polisi terdekat,” pungkasnya.
Reporter : Teguh







