Nano Eka Yudha SH didampingi pihak management RSU Bina Kasih mengatakan silahkan membuat surat pernyataan tertulis terkait permintaan ijazah mapun soal uang jaminan. Dan bagaimana hasil keputusan tetap di tangan direktur.
“Kami tidak ada melarang pengambilan dua jaminan tersebut, tapi harus mengikuti prosedurnya seperti surat permohonan resmi yang ditujukan ke pihak management RSU Bina Kasih untuk dikaji,” ujar Nano.

Sementara, adapun nama – nama mantan nakes RSU Bina Kasih yang belum menerima ijazah, sebagai berikut.
- Yana Nababan, uang jaminan Rp 6.000.000, ditambah ijazah asli D-3 Amd Ak.
- Alvianita Simbolon Am. Keb, uang jaminan Rp 5.000.000.
- Fitri Mardani Simatupang, uang jaminan Rp 6.000.000.
- Nurhikma Sembiring, uang jaminan Rp 5.000.000.
- Erwan Fandy Sinaga, uang jaminan Rp 5.000.000.
- Ferawati Sinambela Amd Ak. Uang jaminan Rp 6.000.000, dan ijazah asli Amd Ak.
- Yanti Nurhayati Laia, uang jaminan Rp 5.000.000.
- Agnes M Simamora Amd.Ak. Uang jaminan Rp 5.000.000, dan ijazah asli Amd.Ak.
Reporter : Toni Hutagalung







