Medan  

Seleksi Calon Anggota KI Sumut, Ombudsman RI Ingatkan Kadis Kominfo Jangan Menyimpang

Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut Drs Abyadi Siregar (ist)

MEDAN| Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, mengingatkan Kepala Dinas Kominfo Sumut agar cermat dan berhati-hati dalam mengambil kebijakan.

Penegasan peringatan itu disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, Abyadi Siregar, saat menanggapi pertanyaan wartawan atas jawaban Kadis Kominfo Sumut Irman Oemar.

“Ombudsman RI Perwakilan Sumut mengingatkan Kepala Dinas Kominfo Sumut bertindak cermat dan berhati hati dalam mengambil sebuah kebijakan. Jangan melakukan sesuatu yang menyimpang dari aturan dan ketentuan yang sudah ditetapkan,” pungkas Abyadi Siregar di Kantornya, Jalan Sei Besitang No. 3 Medan, Senin (17/5/2021).

Harus diingat, sebut Abyadi, pemerintahan bermartabat, akan diwujudkan di Sumut itu adalah, pemerintahan yang taat asas dan aturan.

Baca juga : Irman : Pembentukan Tim Seleksi KI Sumut Terganjalan Elemen Tokoh Masyarakat

“Kalau mencermati penjelasan beberapa catatan penting atas penjelasan Kadiskominfo Sumut terkait diumumkannya pendaftaran seleksi calon Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumut sebelum tim seleksi (Timsel) terbentuk. Diantaranya : patut diduga Kepala Dinas Kominfo kurang mendalami ketentuan yang mengatur tentang proses rekrutmen calon Komisioner KI, sebagaimana diatur dalam Keputusan Ketua KI Pusat No: 01/KEP/KIP/III/2010 tentang Perubahan Atas Keputusan Ketua KIP No: 02/KEP/KIP/X/2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota KI Provinsi/Kabupaten/Kota,” ungkap Abyadi.