Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Perbaungan, IPDA Zulfan Ahmadi SH dan Tim Opsnal mendatangi MRX dalam keadaan pingsan (koma) dan terbaring di ruangan UGD serta mengalami luka pada bagian kepala sebelah kanan atas, luka robek dipunggung tangan sebelah kiri, luka lecet di jari kaki sebelah kiri, dan kaki sebelah kiri patah serta di oksigen.
Selanjutnya, Kanit Reskrim bersama Team Opsnal mendatangi TKP guna mengumpulkan barang bukti dan mencatat saksi saksi.
Esoknya, Senin (27/9/ 2021) pihak RSU Melati mengabarkan korban meninggal dunia dinihari sekitar pukul 00.10 WIB.
Pelapor mendapat kabar dari pihak rumah sakit, selanjutnya Kanit Reskrim beserta Team Opsnal menghubungi pihak Inafis Sat Reskrim Polres Sergai untuk melakukan Identifikasi terhadap korban.
” Jenazahnya sudah dikirim ke RSUD Deli Serdang lantaran di RSU Melati tidak ada lemari pendingin untuk mayat.
Diharapkan bagi keluarga yang kehilangan keluarganya dapat menghubungi Polsek Perbaungan,” pungkas Zulpan.
Reporter : Pujianto







