ASAHAN| Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipiter) Ipda Dr Anwar Sanusi Simanjuntak, SH MH langsung turun keTempat Kejadian Perkara (TKP) meninjau area lahan yang disengketakan. Ia turun bersama anggotanya, diantaranya,Bripka David Silaen yang bertindak sebagai penyidik pembantu dalam laporan petani yang tergabung pada kelompok tani sejahtera kampung Buntu Pagar Desa Sidomulyo Kecamatan Tinggi Raja Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara.
Setibanya di TKP, Kanit Tipiter ini bersama anggotanya dan mewakili Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Asahan disambut hangat para petani dan juga perusahaannya PT pulahan. Di TKP, Kanit Tipiter meminta menunjukkan lahan petani yang bersertifikat untuk di GPS ulang, tujuannya apakah lahan tersebut berada diluar HGU PT Pulahan.
Setelah para petani menunjukkan lahan yang bersertifikat , maka Kanit Tipiter meminta pihak BPN untuk melakukan GPS. Namun hasil dari GPS belum diketahui dan pihak BPN akan mengaploudnya di kantor nya untuk mengetahui hasil dan selanjutnya akan diberitahu.







